Kasus Narkoba !. Ibu Tersangka Prapid-kan Polda Riau, Hakim Kabulkan Sebahagian

Hukum, Pekanbaru, Riau335 views

Pekan baru, WahanaIndoNews.Com – Upaya Hukum Praperadilan Lumida Situmeang atas ketidaksyahan penangkapan Rio Rahmad Simanjuntak oleh Polda Riau di Pengadilan Negeri Pekanbaru dikabulkan oleh Majelis Hakim. Iwan Irawan SH Hakim tunggal yang memimpin praperadilan tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Iwan Irawan, S.H mengabulkan sebagian permohonan Lumida Situmeang, Jumat (18/092020).

Apul Sihombing, SH, MH Penasehat Hukum Rio Rahmad Simanjuntak, saat di konfirmasi kepada WahanaIndoNews.Com usai sidang di Pengadilan Negeri Pekan baru, Jumat (18/09/2020) mengatakan, ada tiga poin penting dalam amar putusan yang di bacakan dalam persidangan itu.

“Poin pertama, menyatakan tindakan penangkapan yang dilakukan oleh Termohon terhadap anak Pemohon Rio Rahmad Simanjuntak alias Rio Bin Demak adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Poin Kedua, menyatakan tindakan penahanan yang dilakukan termohon terhadap anak Pemohon Rio Rahmad Simanjuntak alias Rio Bin Demak adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum dan Poin Ketiga, memerintahkan Termohon untuk membebaskan dan mengeluarkan anak Pemohon yang bernama Rio Rahmad Simanjuntak alias Rio Bin Demak dari tahanan”, ujar Apul.

Apul mengatakan, sejak putusan itu di ketuk palu oleh hakim Jumat (18/09/2020), kliennya yang bernama Rio Rahmad Simanjuntak alias Rio Bin Demak dari sisi hukum, wajib hukumnya Rio dibebaskan dari tahanan.

Artinya, ujar Apul, jika pihak Polda Riau selaku termohon, tidak melaksanakan isi putusan poin ke empat, yakni membebaskan kliennya dari tahanan. Maka, ia selaku kuasa hukum akan mengajukan gugatan perdata atas kerugian penahanan terhadap kliennya.

Karena penahanan tersebut telah merampas kemerdekaan seseorang tanpa hukum, satu detik saja polisi menahan Rio Rahman Simanjuntak setelah Putusan di bacakan pada jam 3 sore tadi maka penahanan itu merupakan perbuatan melawan hukum, maka oleh karena itu Penyidik harus segera mengeluarkan klien saya, tutup Apul. (jupe).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *