Wahanaindonews.com, Natuna – Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) Kabupaten Natuna tahun 2021 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Jalan Raja Isa, Batam Center, Kota Batam, Rabu (18/5/2022).
Kali ini, Kabupaten Natuna kembali maraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Penyerahan LHP LKPD tahun 2021 juga dihadiri langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi.
Pengumuman predikat WTP disampaikan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Masmudi dan dihadiri seluruh kepala daerah kabupaten/kota se Provinsi Kepri.
Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar dalam kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas raihan WTP oleh Pemkab Natuna.
Ia berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan di tahun-tahun berikutnya. WTP yang diraih oleh Kabupaten Natuna pada tahun 2021 merupakan yang kelima kalinya sejak tahun 2017.
“Yang jelas kita mensyukuri atas prestasi kabupaten Natuna yang bisa mempertahankan prestasi WTP. Semua berkat kerja keras baik eksekutif maupun legislatif serta dukungan penuh masyarakat dalam pembangunan daerah,”ujar Daeng Amhar. (Oki)