Wakil Ketua Komisi III DPRD Karimun Sayangkan BUP Gagal Dapat Bantuan dari Kemenhub

Berita, Karimun398 views

wahanaindonews.com, Karimun – Badan Urusan Pelabuhan (BUP) Karimun gagal mendapatkan bantuan Rp40 miliar dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Anggaran Rp40 miliar yang ditransfer melalui Provinsi Kepri itu, sejatinya untuk pembangunan sekaligus perawatan pelabuhan.

“Sayang, dana tersebut terpaksa dikembalikan pemprov ke pusat. Karena BUP Karimun dianggap bermasalah oleh Pemerintah Provinsi Kepri,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Karimun, Zaizulfikar, Rabu, 18 Mei 2022.

Zaizulfikar mengaku, adanya alokasi dana Rp40 miliar untuk BUP Karimun diketahui setelah Komisi III DPRD Karimun melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Kepri.

“Saat kunjungan kerja ke Pemprov Kepri, kami dapati ada dana sekitar Rp40 miliar dari Kemenhub melalui Dana Alokasi Umum untuk bantuan ke BUP Karimun. Tapi terpaksa dikembalikan lagi ke pusat oleh pemprov, karena BUP Karimun dinilai bermasalah,” papar pria yang akrab di sapa Boi ini.

Kegagalan BUP mendapatkan DAU dari Kemenhub itu menjadi salah satu alasan mengapa Fraksi Gerindra keras menolak Ranperda Perseroan Pelabuhan Karimun.

“Provinsi saja menganggap hal itu bermasalah, jadi sebaiknya dibatalkan saja. Kita mampu sebenarnya mengelola jika pelabuhan itu dijadikan perumda, kenapa harus kerjasama dengan swasta yang investasinya juga belum diketahui seperti apa,” sergah Bang Boi.

Fraksi Gerindra Karimun juga mempertanyakan apa yang menjadi dasar pengelolaan pelabuhan harus bekerjasama dengan pihak ketiga.

“Jangan hanya jadikan pasal 4 ayat 3 PP no.54 tersebut sebagai nomenkulator pembentukan perusahaan perseroan daerah. Hal-hal teknisnya apa-apa saja? Ini harus di jelaskan juga,” pungkasnya.

Editor: SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *