Presiden Prabowo Lantik Sudaryono, BGN Masuki Babak Kepemimpinan Baru

wahanaindonews.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026. Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di BGN untuk memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.

Melansir laman presidenri, pengangkatan Sudaryono sebagai Kepala BGN didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.

Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo secara langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh Sudaryono.

“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.

Usai mengucapkan sumpah, Sudaryono menandatangani berita acara pengambilan sumpah sebagai tanda resmi dimulainya tugas sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kelembagaan BGN dalam menjalankan program strategis nasional, khususnya Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.

Rangkaian prosesi pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Sudaryono, yang kemudian diikuti para tamu undangan.

Acara pelantikan turut dihadiri para pimpinan lembaga negara, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *