Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat transformasi digital sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi, mengatakan konsep pemerintahan digital sejatinya telah menjadi bagian dari visi pembangunan daerah yang tertuang dalam visi Riau BEDELAU. Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi telah dirancang sebagai fondasi pembangunan daerah.
“Kalau kita berbicara pemerintahan digital sebenarnya Pemerintah Provinsi Riau itu sudah jauh-jauh hari punya visi misinya. Bahkan sudah masuk ke dalam visi kepala daerah yaitu BEDELAU, mempunyai makna untuk menciptakan Riau yang berbudaya Melayu, dinamis, ekologis, agamis, dan maju,” ujar Syahrial Abdi di Kantor Diskominfotik Riau, Jumat, 24 Juli 2026.
Ia menjelaskan, salah satu unsur penting dalam visi tersebut adalah terwujudnya pemerintahan yang dinamis. Untuk mencapainya, diperlukan pemanfaatan teknologi digital yang mampu mendukung pelayanan publik secara cepat, adaptif, dan terintegrasi.
Menurutnya, pemerintahan digital tidak hanya melayani masyarakat, tetapi juga mendukung dunia usaha hingga memperkuat koordinasi antarlembaga pemerintahan.
“Nah, sebenarnya di pemerintahan dinamis itu membutuhkan instrumen yang kemudian menjamin bagaimana dinamika pemerintahan itu bisa melayani publik dengan baik. Publik itu sendiri ada masyarakat, dunia usaha, bahkan antarpemerintahan. Ini yang perlu dikolaborasikan melalui pemerintahan digital,” jelasnya.
Syahrial menambahkan, visi Gubernur Riau juga menempatkan tata kelola pemerintahan yang baik sebagai salah satu misi utama. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dituntut menerjemahkan visi tersebut ke dalam berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pada misinya, gubernur kita itu ingin mewujudkan tata pola pemerintahan yang baik. Kemudian diterjemahkan harus ada transparansi, efektivitas, efisien, dan pelayanan publik yang baik,” ungkapnya.
Ia menegaskan, implementasi pemerintahan digital menjadi salah satu strategi utama untuk mempercepat pencapaian visi BEDELAU sekaligus mewujudkan prinsip good governance melalui birokrasi yang lebih terbuka, cepat, dan akuntabel.
“Setelah kita menerjemahkan itu menjadi program-program, maka hasilnya pemerintahan digital adalah jawaban dari percepatan capaian misi dan visi BEDELAU. Karena pada akhirnya, pemerintah digital itu mewujudkan good governance,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syahrial menilai perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi dan memahami berbagai regulasi pemerintah. Oleh sebab itu, pemerintah dituntut menghadirkan layanan digital yang mudah diakses, cepat, dan terpercaya agar seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh informasi secara transparan.
“Hari ini cara orang memahami aturan atau dari pihak kita yang membuat aturan, bagaimana orang bisa mendapatkan akses informasi dan segala macamnya itu lebih mudah dengan digital. Akhirnya kita meyakini bahwa kecepatan untuk melakukan pelayanan publik dan menjalankan pencapaian pemerintahan yang baik, bisa dilakukan secara transparan kepada semua masyarakat,” pungkasnya. (Melyson)
Editor: Patar











