wahanaindonews.com, Batam – Persoalan tumpukan sampah yang bertebaran di sejumlah titik Kota Batam mendapat sorotan tajam dari Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini telah masuk fase darurat dan membutuhkan langkah konkret, terukur, serta kebijakan menyeluruh agar Batam tidak terjebak dalam krisis lingkungan.
“Persoalan tumpukan sampah di beberapa titik Kota Batam memang sudah mendesak. Pemerintah Kota Batam harus memperkuat sistem pengumpulan dan pengangkutan agar sampah tidak menumpuk di TPS maupun di pinggir jalan. Pemilahan sampah dari sumber juga harus dioptimalkan,” ujar Wahyu.
Wahyu menilai, pola pengelolaan sampah di Batam harus berubah dari metode lama yang hanya mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menuju sistem yang mengolah sampah terlebih dahulu sebelum dikirim ke TPA. Ia menekankan pentingnya pembangunan fasilitas pemilahan dan daur ulang di setiap kecamatan, serta penerapan teknologi waste to energy.
Menurutnya, pesatnya pertumbuhan penduduk dan aktivitas industri membuat volume sampah di Batam terus meningkat, sementara kapasitas TPA yang ada hampir melampaui batas ideal.
“Kita sudah berada di fase darurat tata kelola sampah. Penumpukan di TPA berpotensi menimbulkan pencemaran air, udara, hingga risiko kesehatan bagi warga sekitar,” jelasnya.
Untuk mengatasi keterbatasan TPA, Wahyu mendorong Pemko Batam segera membangun TPA baru dengan sistem sanitary landfill yang memenuhi standar lingkungan. Ia juga menilai perlu diterapkannya teknologi pembakaran terkendali atau waste to energy.
Tak hanya itu, rehabilitasi TPA lama melalui konsep landfill mining disebutnya dapat menjadi solusi menambah kapasitas dan mengurangi emisi gas metana, yang merupakan salah satu penyumbang gas rumah kaca.
Sebagai anggota DPRD Kepri, Wahyu berkomitmen memperjuangkan dukungan provinsi melalui kebijakan maupun pendanaan. Ia menilai penting adanya Rencana Induk Pengelolaan Sampah Provinsi Kepri agar pembangunan fasilitas pengolahan lintas daerah lebih terkoordinasi.
“Kami akan mendorong sinkronisasi program antara Pemprov Kepri dan Pemko Batam agar tidak tumpang tindih, sekaligus memperjuangkan dukungan anggaran serta peluang kerja sama KPBU,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peluang pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) lingkungan dari pemerintah pusat untuk membangun fasilitas modern seperti Material Recovery Facility (MRF) atau Waste to Energy Plant. Pengelolaan regional antar daerah, menurutnya, sangat diperlukan karena persoalan sampah kini bersifat lintas batas.
Wahyu menilai pengelolaan sampah di Batam masih menyisakan persoalan klasik: tumpukan di berbagai titik, keterbatasan kapasitas TPA, serta pemilahan dan pengolahan yang belum optimal.
“Perlu pembenahan menyeluruh, baik dari sisi manajemen, teknologi, maupun partisipasi masyarakat. Jika dilakukan konsisten, Batam bisa menjadi kota modern yang bersih dan berwawasan lingkungan,” ujarnya.
Ia menilai Batam memiliki kondisi ideal untuk menerapkan teknologi waste to energy karena volume sampah yang stabil dan infrastruktur perkotaan yang relatif siap sebagai kota industri.
“Teknologi ini bukan hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik untuk masyarakat dan dunia usaha. Namun perencanaannya harus matang, mulai pendanaan hingga kesiapan SDM,” jelasnya.
Wahyu menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan pemerintah semata. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk turut bertanggung jawab.
“Mulailah dari hal kecil, seperti memilah sampah rumah tangga dan membiasakan gaya hidup ramah lingkungan. Jika semua pihak bersinergi, Batam bisa menjadi kota modern yang bersih, tertib, dan berkelanjutan, bukan hanya untuk kita, tapi juga untuk generasi mendatang,” tutupnya. (Ham)
Editor: Sar






