wahanaindonews.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menerima kunjungan kerja (kunker) rombongan DPRD Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Senin, 13 April 2026.
Kunjungan tersebut berlangsung di ruang rapat serba guna DPRD Kota Batam dan disambut oleh anggota Komisi III, Arlon Verysto.
Rombongan DPRD Kabupaten Serang dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Azwar Anas, bersama anggota pansus yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Arlon Verysto mengucapkan selamat datang dan mengapresiasi kunjungan tersebut sebagai upaya mempererat sinergi serta pertukaran informasi antar daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini. Semoga dapat menjadi sarana berbagi pengalaman dan memperkuat kerja sama antar DPRD,” ujarnya.
Arlon menjelaskan, dirinya juga tergabung dalam Pansus LKPj Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025 yang saat ini masih dalam tahap pembahasan. Ia menegaskan, proses tersebut ditargetkan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Pembahasan LKPj Wali Kota Batam sedang berjalan dan kami upayakan selesai tepat waktu sesuai ketentuan,” jelasnya.
Dalam diskusi, Arlon turut memaparkan sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan LKPj sebelumnya. Salah satunya adalah penerapan penggunaan bahasa Melayu dalam pengumuman di Bandara Hang Nadim Batam.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPj DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menyampaikan apresiasi atas sambutan DPRD Kota Batam. Ia menuturkan, kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh referensi dan bahan perbandingan dalam penyempurnaan pembahasan LKPj di daerahnya.

“Kami berharap melalui kunjungan ini, kami dapat memperoleh masukan yang konstruktif untuk mempercepat dan menyempurnakan pembahasan LKPj di Kabupaten Serang,” ungkapnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan kualitas pembahasan dan penyusunan kebijakan daerah, khususnya terkait LKPj Tahun Anggaran 2025. (Ros)
Editor: Juliadi






