wahanaindonews.com, Bintan – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, memimpin kegiatan penanaman pohon di kawasan Embung Daerah Aliran Sungai (DAS) Kawal, Kecamatan Toapaya Utara, Selasa, 22 Juli 2025.
Aksi ini menjadi bagian dari program rehabilitasi lahan kritis yang diselaraskan dengan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025.
Langkah ini tidak hanya bertujuan memperbaiki fungsi ekologis wilayah, namun juga menjadi kontribusi nyata Pemerintah Kabupaten Bintan dalam mendukung upaya mitigasi perubahan iklim dan penguatan daya dukung lingkungan.

“Melalui penanaman pohon ini, kita tidak hanya menanam batang pohon, tetapi juga menanam harapan untuk masa depan yang lebih hijau dan lestari bagi generasi mendatang,” ujar Roby dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil Sawit harus memberi manfaat ganda secara ekonomi dan ekologi.
Roby juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, rehabilitasi lingkungan harus menjadi prioritas bersama demi keberlanjutan sumber daya alam di Bintan.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan. Kepala DLH Bintan, Niken Wulandari, melaporkan bahwa sebanyak 392 batang pohon Ketapang Kencana ditanam dalam kegiatan ini. Jenis tanaman tersebut dipilih karena cocok dengan kondisi tanah sekitar DAS Kawal dan memiliki potensi menjadi peneduh alami serta pengikat air.

“Jenis pohon yang dipilih disesuaikan dengan karakteristik tanah setempat, agar dapat tumbuh optimal dan mengembalikan kesuburan serta fungsi ekologis lahan,” jelas Niken.
Kegiatan penanaman ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, perangkat desa, dan stakeholder terkait sebagai bentuk partisipasi kolektif dalam menjaga lingkungan.
Selain sebagai aksi lokal, kegiatan ini juga merupakan langkah strategis dalam mendukung target nasional pengendalian emisi gas rumah kaca serta komitmen Indonesia terhadap agenda perubahan iklim global. (Ham)
Editor: Sar












