Warga Kampung Tua Tembesi Lestari Minta Solusi ke DPRD Batam Soal Penggusuran

Batam, Berita431 views

wahanaindonews.com, Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Kampung Tua Tembesi Lestari, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 19 Juli 2022.

Rapat tersebut membahas terkait adanya isu yang mengatakan bahwa akan dilakukan penggusuran terhadap 118 warga yang berada di luar Kampung Tua Tembesi. Oleh karena itu, warga meminta solusi dari pihak terkait melalui RDP yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Batam.

Ketua Tim Kampung Tua Tembesi, Beslan Manurung mengatakan bahwa titik koordinat serta luasan Kampung Tua Tembesi sudah ditentukan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) dari luasan awal 40 Hektare (Ha) mengerucut menjadi 25,48 Ha.

Beslan mengatakan, pengerucutan luasan lahan tersebut membuat banyak masyarakat yang sebelumnya masuk ke dalam kampung tua, menjadi berada di luar kampung tua dan terancam jika sewaktu-waktu akan ditertibkan (digusur).

“Informasi yang beredar di masyarakat bahwa akan dilakukan penggusuran. Karena itu sebelum terealisasi, saya minta pemerintah untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu,” ucap Beslan.

Salah seorang warga, Elfida menegaskan bahwa dirinya tidak mau digusur sebelum pemerintah menyediakan tempat pengganti. Ia juga meminta agar relokasi rumah yang disediakan sudah dalam bentuk rata dan pemerintah bersedia membantu untuk dibangun.

“Kami mau digusur asal ada dikasih tempat. Kami bukan ayam yang bisa digusur seenaknya saja, tiba tiba dibongkar, meminggirkan lemari saja tidak sempat, kepada siapa kami mencari pertolongan,” tuturnya.

Sementara itu warga lainnya, Anggiat Sinaga meminta pemerintah agar sebelum ada solusi kepada masyarakat diluar Kampung Tua Tembesi untuk tidak dilakukan kegiatan apapun yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sementara itu, Camat Sagulung M Hafiz menampik adanya desas-desus mengenai penggusuran itu. Ia mengatakan, berdasarkan surat yang diterima dari Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Batam, Imam S Tohari jelas dikatakan untuk mendata warga yang berada di luar batas Kampung Tua, bukan untuk menggusur.

“Jadi tidak ada kalimat dilakukan penggusuran, dan soal jadwal pendataan kapan dilakukan akan diserahkan ke RT/RW setempat dan hasilnya nanti akan dikoordinasikan ke tim penyelesaian legalitas kampung tua dan akan disosialisasikan soal apa yang akan dilaksanakan oleh tim teknis,” terangnya.

Di samping itu, perwakilan Badan Pengusahaan (BP) Batam juga mengatakan bahwa terlebih dulu akan dilakukan pendataan terhadap warga yang terdampak ROW jalan. Hasilnya kemudian akan ditindaklanjuti untuk dicarikan solusi kepada warga yang terdampak.

Kemudian, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Batam, Pebrialin mengatakan bahwa akan menyampaikan hasil rapat tersebut ke bidang tertentu yang mengurusi masalah tersebut yang belum dapat hadir dalam rapat.

“Terkait dengan kebijakan, soal KSB kami akan coba konfirmasi. Tentunya hari ini kami juga perlu diskusi dengan kawan BP Batam. Terkait pertemuan ini kami akan sampaikan, beberapa asisten ada yang ke Anambas. Kita akan koordinasi dengan masukan bapak ibu sekalian,” tuturnya.

Lebih lanjut Pebrialin menyampaikan bahwa pihaknya bersama BP Batam akan berkoordinasi melakukan pengukuran, pendataan, hingga mencari solusi kepada warga terdampak ROW jalan.

Sementara itu, Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan bahwa pada dasarnya masyarakat mendukung pembangunan yang ada di kota Batam dengan catatan jika ada penggusuran, maka pemerintah wajib memberikan pemenuhan atas hak-hak masyarakat itu sendiri.

Selain itu, dirinya juga menyayangkan undangan yang diberikan kepada instansi terkait tidak menghadiri rapat tersebut. Oleh karena itu pihaknya akan kembali menjadwalkan ulang rapat tersebut.

“Kesimpulan dari RDP ini akan ada RDP ulang minggu depan, dan kita minta supaya sebelum ada pertemuan kedua ini saya minta kepada pihak terkait, pemerintah jangan membuat hal-hal yang membuat keresahan di masyarakat,” tutupnya.(slk)

Editor: SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *