wahanaindonews.com, Karimun – Hingga dua bulan berlalu, namun kompensasi untuk pelanggan akibat pemadaman yang dilakukan ULP PLN Tanjungbalai Karimun belum ada kejalasan, membuat anggota DPRD Karimun gerah.
Akhirnya, DPRD Karimun melalui Komisi III segera menyurati Kementrian ESDM terkait kompensasi listrik yang pernah dijanjikan ULP PLN Tanjungbalai Karimun.
Ditemui usai rapat kerja, ketua komisi III DPRD Karimun Adi Hermawan mengatakan bahwa dirinya sudah menghubungi pihak ULP PLN Karimun namun belum juga mendapatkan informasi yang jelas terkait persoalan kompensasi tersebut.
“Kami sudah menghubungi Manager ULP PLN Karimun, namun mereka belum juga mendapatkan informasi dari kantor cabang maupun pusat terkait apakah kompensasi bisa diberikan,” ungkap Ketua Komisi III, Ady Hermawan saat ditemui usai rapat kerja, Selasa, 19 Juli 2022.
Sebelumnya, pihak ULP PLN Karimun sudah melayangkan surat pengajuan kompensasi TMP ke PLN ULP3 Tanjungpinang tertanggal 18 Mei 2022.
“Sesuai dengan Permen ESDM no.18 tahun 2019 sudah diajukan permohonan kompensasi, cuma sampai sekarang belum ada tanggapan dari pusat maupun PLN ULP3 Tanjungpinang,” tambahnya.
Editor: SR