wahanaindonews.com, Natuna – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Senin, 18 Agustus 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi sekaligus melihat secara langsung pelaksanaan tugas dan tata kelola Kejaksaan di wilayah perbatasan.
Anggota Komisi Kejaksaan RI, Dr. Heffinur, S.H., M.Hum., tiba di Natuna didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Wakajati Kepri), Diah Yuliastuti, S.H., M.H.
Rombongan disambut Bupati Natuna Cen Sui Lan, Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Dr. Erwin Indrapraja, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Natuna.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat. Selain menjadi ajang silaturahmi, kunjungan tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Komisi Kejaksaan RI, jajaran Kejaksaan di daerah dan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Dalam kunjungannya, Dr. Heffinur dijadwalkan memberikan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Natuna. Komisi Kejaksaan juga melakukan pemantauan terhadap tata kelola organisasi serta kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki Kejari Natuna.
Pemantauan tersebut penting mengingat Natuna merupakan salah satu wilayah terdepan Indonesia dengan karakteristik geografis kepulauan dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara.
Melalui kunjungan ini, kondisi pelaksanaan tugas, kebutuhan sarana dan prasarana, serta tata kelola organisasi Kejari Natuna dapat menjadi bahan evaluasi untuk mendukung peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Komisi Kejaksaan RI juga menekankan pentingnya tata kelola kelembagaan yang efektif, profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat koordinasi kelembagaan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tugas Kejaksaan di Kabupaten Natuna sebagai daerah perbatasan dan kepulauan terluar Indonesia. (Remon)
Editor: Patar











