wahanaindonews.com, Natuna – Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, resmi melantik Herianto sebagai Kepala Desa Pengadah Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2020–2028. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Camat Bunguran Timur Laut (BTL), Jumat, 5 Juni 2026 usai pelaksanaan Salat Jumat sekitar pukul 13.30 WIB.
Pelantikan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Bunguran Timur Laut, Ketua MUI, perwakilan LAM, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, sejumlah kepala desa, serta perangkat Desa Pengadah.
Berdasarkan hasil pemilihan PAW yang telah dilaksanakan sebelumnya, Herianto berhasil meraih dukungan sebesar 76 persen suara, mengungguli Budiman yang memperoleh 24 persen suara.
Dalam sambutannya, Jarmin Sidik menyampaikan bahwa pelantikan sejatinya akan dilakukan oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan. Namun karena bertepatan dengan hari terakhir pelaksanaan job fit pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, Bupati berhalangan hadir dan menitipkan salam hormat kepada seluruh masyarakat yang hadir.
“Sebetulnya Ibu Bupati yang akan melantik. Namun karena ada agenda penting yang tidak bisa ditinggalkan, beliau menyampaikan salam hormat kepada seluruh masyarakat Desa Pengadah,” ujar Jarmin.
Menurutnya, masa jabatan kepala desa yang tersisa hampir dua tahun perlu segera diisi agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik tanpa hambatan.
Jarmin mengucapkan selamat kepada Herianto atas amanah yang diberikan masyarakat dan berharap dapat segera beradaptasi serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat di Desa Pengadah.
“Segera membaur dengan masyarakat, rangkul semua pihak dan bangun sinergi yang baik. Desa merupakan ujung tombak pembangunan, sehingga diperlukan kerja sama dan kebersamaan untuk memajukan desa,” pesannya.
Ia juga meminta seluruh masyarakat Desa Pengadah untuk memberikan dukungan kepada kepala desa yang baru dilantik demi menjaga stabilitas dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di desa.
Pada kesempatan itu, Jarmin turut menyinggung kondisi keuangan daerah. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna masih menyelesaikan kewajiban utang daerah tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp180 miliar.
“Alhamdulillah sebagian besar sudah dibayarkan, sekitar Rp150 miliar. Sesuai arahan BPK, tahun ini pemerintah daerah diminta menyelesaikan kewajiban yang masih tersisa sebelum melaksanakan program-program lainnya,” jelasnya.
Dengan telah dilantiknya Herianto sebagai Kepala Desa PAW Pengadah, diharapkan pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat hingga akhir masa jabatan periode 2020–2028. (Remon)
Editor: Juliadi











