wahanaindonews.com, Batam – Komisi IV DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perselisihan hubungan industrial antara PT Rigspek Perkasa dengan mantan pekerjanya, Rimbun Simanjuntak, pada Senin, 8 September 2025. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk ST, dihadiri oleh pengawas tenaga kerja Provinsi Kepri dan perwakilan Disnaker Kota Batam.
Namun, rapat kembali berjalan tanpa kehadiran manajemen PT Rigspek. Tidak satu pun perwakilan perusahaan hadir, meski RDPU tersebut dimaksudkan sebagai ruang mediasi penyelesaian masalah ketenagakerjaan. Ketidakhadiran ini merupakan kali kedua setelah pada Rabu, 3 September 2025 lalu pihak perusahaan juga mangkir dari undangan serupa.
Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, menilai sikap perusahaan menunjukkan ketidakseriusan dalam menyelesaikan masalah. “Ketidakhadiran ini mencerminkan perusahaan tidak menghargai proses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. DPRD tentu tidak bisa tinggal diam,” tegasnya.
Nada kesal juga disampaikan anggota Komisi IV, Taufik Ace Muntasir. Menurutnya, jalur penyelesaian melalui DPRD sudah diupayakan, namun sikap manajemen membuat mediasi gagal. “Kalau begini, pihak pekerja bisa menempuh jalur hukum melalui peradilan hubungan industrial (PHI). Itu hak pekerja untuk menuntut keadilan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi IV lainnya, Tapis Dabal Siahaan, Sony Christanto, dan Hery Herlangga. Mereka menilai absennya perusahaan dalam dua kali pertemuan menimbulkan dugaan adanya persoalan serius dalam perlakuan perusahaan terhadap pekerjanya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV sepakat akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Rigspek Perkasa. “Kami akan turun langsung meninjau perusahaan dalam waktu dekat. Hal ini penting agar jelas kondisi ketenagakerjaan di sana, mengingat sikap manajemen yang tidak kooperatif,” tegas Dandis.

RDPU pun ditutup dengan penegasan bahwa DPRD Batam, khususnya Komisi IV, akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian penyelesaian yang berpihak kepada tenaga kerja. (Ham)
Editor: Sar











