wahanaindonews.com, Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun secara resmi membuka Masa Sidang II untuk Tahun Sidang Pertama 2025-2026 pada Selasa, 25 Februari 2025.
Pembukaan sidang ini menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan tugas legislatif yang mencakup penyusunan peraturan daerah, pembahasan anggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun menyampaikan bahwa sidang ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga memaparkan hasil laporan reses tahap pertama Tahun Sidang Pertama 2024-2025. Laporan tersebut merupakan hasil kunjungan para anggota DPRD ke berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Karimun, yang bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi, keluhan, dan harapan masyarakat.

Berbagai isu krusial mencuat dalam kegiatan reses, mulai dari permasalahan infrastruktur, kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal. Seluruh masukan tersebut akan dijadikan dasar dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“DPRD Karimun berkomitmen untuk menjadi jembatan yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab tantangan di lapangan,” ungkap salah satu anggota DPRD dalam sidang tersebut.

Dengan dimulainya Masa Sidang II ini, DPRD Karimun menegaskan tekad untuk terus mengoptimalkan tiga fungsi utamanya-legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kolaborasi yang erat dengan pemerintah daerah diharapkan mampu melahirkan solusi konkret terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Karimun.

Melalui kerja keras dan sinergi antara legislatif dan eksekutif, pembangunan di Kabupaten Karimun diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan inklusif, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (Jan)
Editor: Sar






