wahanaindonews.com, Karimun – Rencana pemindahan pelabuhan kargo Taman Bunga ke pelabuhan Roro Parit Rempak, Kecamatan Meral kembali mencuat menyusul dibahas dalam pertemuan di ruang rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Jumat 19 Agustus 2022 lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi 3 DPRD Karimun Adi Hermawan menegaskan bahwa pemindahan tersebut perlu dikaji lebih mendalam.
“Kami dari DPRD Karimun mendukung pemindahan pelabuhan kargo Taman Bunga ke Parit Rempak dengan catatan. Perlu dikaji lagi, dan dilakukan perbaikan-perbaikan. Terutama apakah pelabuhan Roro mampu menampung kapal kargo yang kapasitasnya mencapai 1.200 GT,” ujar Adi Hermawan, Senin, 22 Agustus 2022.
Dari pengamatan yang dilakukan Komisi 3, diketahui tiang penahan dermaga Roro sudah tidak terlalu kuat. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan jika kapal dengan kapasitas 1.200 GT dipaksa bongkar muat di pelabuhan tersebut.
“Pelabuhan itu harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum bongkar muatan di arahkan ke situ. Jika terburu buru dipindahkan, dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Hal lainnya yang masih menjadi masalah adalah soal tarif yang berbeda-beda. Untuk itu, selaku Ketua Komisi 3 dari Fraksi Partai Hanura, Adi meminta pemerintah daerah untuk memastikan soal tarif terlebih dahulu.
“Jika pelabuhan bongkar muat mau dialihkan ke BUP yang mengelola, itu harus jelas dulu perjanjiannya. Apalagi BUP kita bekerjasama dengan pihak ketiga, bagi hasilnya harus sesuai prosedur, hitung aset terlebih dahulu,” tuturnya.
Sementara hasil pemeriksaan yang dilakukan Komisi 3 DPRD, di dalam laporan keuangan BUP saat ini tidak ditemukan berapa jumlah investasi yang ditanamkan pihak ketiga.
“Harusnya di audit terlebih dahulu kemudian dimasukkan ke dalam laporan BUP. Investasinya apa, dan berapa nilainya. Tiba-tiba sudah ada bagi hasilnya 60-40, malah awal-awalnya 93-7, jangan sampai hal ini merugikan daerah,” lanjutnya.
Rencana perpindahan pelabuhan bongkar muat ini juga mendapat reaksi dari pengusaha kapal dan pedagang.
Dari informasi yang di ketahui, saat ini, pihak kapal akan mengeluarkan tarif yang lebih besar lagi jika bongkar muat dilakukan di pelabuhan Roro tersebut.
“Informasi yang kami dapatkan dari pihak pengusaha kapal, tarif ditentukan sepihak, ini tidak bisa seperti itu, hal ini nantinya dikhawatirkan berdampak terhadap harga jual barang ke konsumen yang jadi naik,” tuturnya.
Hal ini tentu akan semakin mempersulit masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih, namun harga jual sembako dan lainnya semakin tinggi.
Untuk itu, Adi berharap, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian tarif agar harga jual barang ke masyarakat tidak mengalami kenaikan yang akan mempersulit masyarakat.
Editor: SR