wahanaindonews.com, Natuna – UPTD RSUD Natuna menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan kesehatan melalui keterlibatan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pertemuan Lantai 2 RSUD Natuna, Selasa, 21 Juli 2026, menghadirkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pihak kelurahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna hingga insan pers.
Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, kritik, dan saran secara langsung kepada manajemen rumah sakit sebagai bagian dari evaluasi pelayanan publik.
Direktur RSUD Natuna, dr. Ari Fajarudi, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak dapat berjalan tanpa adanya komunikasi dua arah dengan masyarakat sebagai penerima layanan.
“Hal ini kami anggap penting. Mengingat ini adalah pelayanan publik bagi pasien, standar baik menurut kami belum tentu sudah dianggap baik oleh masyarakat,” ujar dr. Ari.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Ari memaparkan berbagai peningkatan fasilitas dan layanan yang telah dilakukan RSUD Natuna. Namun, menurutnya, keberhasilan pelayanan tidak hanya diukur dari kesiapan fasilitas, melainkan juga dari kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
Ia berharap forum tersebut mampu menghasilkan berbagai masukan konstruktif yang dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.
“Saya sangat berharap masukan konstruktif dari semua pihak demi kemajuan pelayanan kami, agar kami bisa menangani pasien dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Selain menjadi ruang dialog, FKP 2026 juga diisi dengan penguatan tata kelola internal rumah sakit. Direktur RSUD Natuna memimpin langsung pengukuhan Sumpah Kewenangan Mengakses Rekam Medis bagi tenaga kerja nonmedis sebagai bentuk komitmen menjaga kerahasiaan data pasien.
Menurut dr. Ari, sumpah tersebut penting diberikan kepada tenaga nonmedis yang memiliki akses terhadap rekam medis agar seluruh informasi pasien tetap terlindungi.
“Sumpah kewenangan ini penting kami lakukan kepada tenaga kerja nonmedis untuk menjaga kerahasiaan rekam medis pasien. Kalau untuk tenaga medis, hal ini memang sudah diikrarkan sejak awal,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, RSUD Natuna juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna terkait pelayanan kerohanian bagi pasien. Kerja sama ini bertujuan memberikan pendampingan spiritual sebagai bagian dari pelayanan kesehatan yang menyeluruh.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi diskusi terbuka. Para peserta menyampaikan berbagai aspirasi, kritik, dan saran kepada manajemen RSUD Natuna sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Natuna. (Remon)
Editor: Patar






