wahanaindonews.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Kelautan dan Perikanan kembali akan memberikan bantuan rumpon kepada nelayan di Kepri.
Bantuan rumpon itu akan diberikan untuk nelayan Kabupaten Karimun dan Kota Batam.
Menurut data yang diterima wahanaindonews.com, Jumat (18/6/2021), bahwa tahun 2021 Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri akan menggelontorkan anggaran untuk rumpon tersebut sebesar Rp. 310.000.00.
Dimana nelayan Karimun mendapatkan 36 rumpon dan nelayan Batam mendapatkan 26 rumpon.
Sebelumnya, pada tahun 2020 Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri juga pernah memberikan bantuan kepada nelayan di Kepri. Rumpon tersebut untuk nelayan Lingga, Tanjungpinang, dan Anambas.
SARWANTO






