Jakarta, WahanaIndoNews – Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Ditangkap Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus dalam Konferensi Pers Kamis, 28 Mei 2020, pukul 10.30 WIB, di Lobby Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya
Dalam Konferensi Pers-nya, Kabid Humas Polda Metro, turut didampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Roma Hutajulu, SIK., M.Si., dan Kanit 2 Tipid Subdit IV Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Mahenu, SIK.
Disebutkan, Subdit IV Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus penyebaran konten dan video yang bermuatan pornografi dan/atau pencemaran nama baik terhadap publik figur / artis Syahrini (S)
Katanya, berawal dari adanya Laporan Nomor : LP/2779/V/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ, tanggal 12 Mei 2020 atas nama pelapor Sdr. DANIEL SONY R PARDEDE, dengan waktu kejadian pada bulan Mei 2020, di Jakarta Selatan, dengan korban Sdri. SYAHRINI.
Hasil penyelidikan petugas berhasil mengungkap 2 akun instagram dengan nama akun : *@danunyinyir99*. Setelah dilakukan interogasi pelaku M.S. diketahui selaku pemilik akun *@danunyinyir99*. MS mengaku mendapatkan pesan dari DM di dinstagramnya. Dari beberapa followersnya memintanya untuk memberitakan tentang keburukan-keburukan sdri. SYAHRINI.
Pelaku mendapatkan video pornografi yang mirip dengan Sdri. SYAHRINI dari salah satu followernya yang melakukan chat pribadi melalui pesan whatsapp. Kemudian pelaku mengedit foto yang didapatkan pelaku dari mesin pencarian google dengan cara menggabungkan foto asli Sdri. SYAHRINI berdampingan dengan screenshoot video pornografi yang sekilas mirip dengan Sdri. SYAHRINI dan memostingnya pada akun instagram @danunyinyir99, sehingga orang-orang yang melihat postingan pada akun instagram dengan nama akun @danunyinyir99 beranggapan bahwa orang yang ada di video pornografi tersebut adalah saudari Syahrini. (hms/j)