Presiden AS Donald Trump pada hari Rabu (27/05) mengancam akan meregulasi secara ketat dan bahkan menutup perusahaan-perusahaan penyedia platform media sosial.
Ancaman ini muncul hanya berselang sehari setelah perusahaan Twitter Inc. untuk pertama kalinya menambahkan fitur peringatan pada beberapa cuitannya yang mendorong pembaca untuk memeriksa fakta lebih lanjut.
Tanpa memberikan bukti apa pun, Trump mengulangi tuduhannya tentang bias politik oleh platform teknologi semacam itu lewat cuitannya di Twitter Rabu pagi waktu setempat.
Ia mengatakan bahwa “Partai Republik merasa bahwa Platform Media Sosial benar-benar membungkam suara-suara konservatif. Kami akan mengatur ketat atau menutupnya, sebelum membiarkan ini terjadi.”
Dia pun menambahkan: “Benahi kelakuanmu, Sekarang !!!!”
Sebelumnya, Presiden AS itu tidak terima cuitannya diberi label sebagai ‘Tidak Berdasar’ oleh tim pengecek fakta di jejaring sosial Twitter. Trump pada Selasa (26/05) menuduh Twitter telah melakukan sensor, dan “mencampuri pemilihan presiden tahun 2020.”
Dalam tweet awal, Donald Trump mengatakan bahwa pengiriman surat suara lewat pos “secara substansial adalah kecurangan,” dan mengatakan hal ini juga akan menghasilkan “pemilu yang curang,” karena surat suara dapat dipalsukan dan kotak suara bisa dirampok.
Postingan Presiden Trump itu pada hari yang sama telah disertai tautan pemberitahuan berwarna biru dari Twitter, yang menyarankan para pembaca untuk “mendapatkan fakta-fakta tentang pengiriman surat suara lewat pos.
Ini berarti untuk pertama kalinya, Twitter menandai kicauan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan peringatan untuk mengecek fakta. (dtc/jun)