Jakarta, WahanaIndoNews – Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terhadap pencegahan dan perkembangan covid-19, Polrip pun melakukan penyekatan berlapis untuk menghadapi arus balik mudik di Pulau Jawa.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yugo, S.I.K., M.T.C.P., di Jakarta, Senin (25/5) mengatakan bahwa Polri sudah menyiapkan penyekatan berlapis sebanyak 3 ring yang tersebar di beberapa wilayah di Pulau Jawa.
Katanya, penyekatan tersebut bertujuan agar masyarakat bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah yang sudah ditetapkan dalam pencegahan covid-19 (virus corona), yakni salah salah satunya dengan penyekatan terdapat pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
“Penyekatan ring terluar (ring ke 3) itu dilakukan oleh Polda Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, setiap kendaraan yang menuju Jakarta mereka akan menanyakan apakah memiliki SIKM atau tidak,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya.
Dijelaskan, untuk ring 2 ada 11 titik pemeriksaan yaitu 4 di Bogor, 4 ada di Bekasi Kabupaten, dan 3 di Tanggerang Kabupaten, untuk ring 1 sendiri kami menggunakan 8 titik check point PSBB, untuk kemudian melaksanakan SIKM ini, jadi di tol utamanya mulai dari Semarang, Kalikangkung, Pejagan, Brebes, sampai Karawang Barat KM 47 sampai nanti di KM 29 Cikarang Bekas gerbang tol Cikarang Utama.
Selain itu, dari arah Banten, tepatnya di Cikupa juga ada pemeriksaan, arterinya pun mulai dari Kedungwaringin itu yang masuk Bekasi Kabupaten, kemudian di Ciawi, Cianjur, Ciawi Bogor, Cigombong, termasuk di jalan raya Serang untuk yang dari arah Banten ini juga ada yang akan melaksanakan pemeriksaan terhadap kepatuhan SIKM ini,” pungkas Dirlantas Polda Metro Jaya. (bpt/j)