Batam, Wahanaindonews.com – Untuk meningkatkan kewaspadaan warga terhadap penyebaran Covid-19, Walikota yang juga Kepala BP Batam, H. Muhammad Rudi, didampingi Wakil Wali Kota Batam sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Amsakar Achmad, melaksanakan pertemuan terbatas dengan para pengusaha Batam, sekira pukul 10.00 WIB, di Starbuck, Greenland, Batam Center lantai 2, Jumat (20/3/2020).
Turut hadir dalam pertemuan terbatas tersebut, Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam Letkol Inf Ahmad Daud Harahap, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Hazril, Direktur Sat Nusa Persada, Abidin Hasibuan, Cahya dan Edi Kusi sebagai Pengusaha.
Dalam pertemuan terbatas itu, Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, meminta bantuan donasi para pengusaha untuk operasional, guna menyelesaikan langkah dilapangan.
“Berapa pun dibantu pengusaha nantinya, sisanya akan saya pergunakan APBD untuk menuntaskan seluruh permasalahan virus Covid-19 ini,” kata Rudi.
Selain itu, Rudi menjelaskan, pihaknya sudah membentuk tim pencegahan untuk menyisir dan menyusuri seluruh wilayah Batam.
Dalam hal ini, Rudi menegaskan untuk diberi waktu kepada tim yang akan menyisir seluruh wilayah Kota Batam dalam waktu satu minggu untuk melibatkan semua pihak, baik itu Camat, Lurah sampai Kepala Desa, Rt/Rw, dan TNI-POLRI.
“Sampai saat ini, status penutupan Kota Batam belum ada keputusan, dikarenakan keputusan berada di Pemerintah Pusat,” terangnya Rudi.
Dalam kesempatan itu, Walikota Batam mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat mengurangi kegiatan di luar rumah dalam jumlah besar, guna memutus penyebaran Virus Covid-19.
Selain itu, Rudi juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa 2 bulan ke depan, seluruh kebutuhan sembako aman di Kota Batam.
Wakil Wali Kota Batam sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Amsakar Achmad, mengatakan, bahwa tim akan menyisir wilayah Kota Batam dalam waktu satu minggu, dan tim yang akan disebar untuk bertugas mendata dan mengklasifikasikan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), suspect, dan terkonfirmasi.
“Mengingat adanya salah seorang warga Batam berjenis kelamin perempuan, usia 51 tahun, yang dinyatakan positif Covid-19 atau virus corona dan saat ini sedang dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam,” tandas Amsakar.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro, menambahkan bahwa ketentuan tidak menyebutkan lokasi dari pasien yang positif corona itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“Nanti kalau misalkan ada terjadi keresahan dari warga, mau tanggung jawab?” jelas Purwadi.
Di akhir pertemuan tersebut, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam Letkol Inf Ahmad Daud Harahap berpesan kepada seluruh masyarakat untuk menghindari aktivitas di luar rumah, sehingga penyebaran Virus Covid-19 benar-benar putus.
(Edison Tumanggor)