wahanaindonews.com, Tanjungpinang – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi sekaligus komitmen untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terkait evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah langkah strategis pembangunan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Tanjungpinang, Jumat, 17 April 2026.
“Terima kasih atas masukan dan saran yang telah disampaikan. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk perbaikan ke depan,” ujar Ansar.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri Tengku Afrizal Dahlan dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah Luki Zaiman Prawira, pimpinan instansi vertikal, serta kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
Ketua Pansus, Teddy Jun Askara, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembahasan LKPj dilakukan secara intensif selama 14 hari kerja. Pansus melakukan pendalaman terhadap kinerja seluruh OPD sebelum merumuskan rekomendasi strategis.
“Secara umum capaian program pembangunan Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan kategori baik, namun masih terdapat beberapa program yang perlu ditingkatkan kualitasnya pada tahun mendatang,” ujarnya.
Ia juga memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan yang dinilai positif.
Pertumbuhan ekonomi Kepri pada triwulan IV 2025 mencapai 7,89 persen atau peringkat keempat nasional, inflasi terkendali di angka 3,54 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 80,53 yang menempatkan Kepri di posisi tiga besar nasional.
Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan penting. Dalam bidang perencanaan pembangunan, pemerintah daerah diminta memperkuat monitoring capaian RPJMD 2025–2029 dengan pemetaan progres yang lebih informatif dan terukur, serta memastikan sinkronisasi antara RPJMD, RKPD, dan Renstra agar selaras dengan kebijakan nasional dan kemampuan fiskal daerah.
DPRD juga mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah, khususnya dalam penyediaan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, konektivitas antar pulau, serta ketersediaan air bersih dan energi listrik.
Pada aspek pendapatan daerah, optimalisasi pajak kendaraan bermotor melalui pembaruan data wajib pajak dinilai penting. Selain itu, pajak alat berat disebut sebagai potensi baru yang perlu digarap serius. DPRD bahkan merekomendasikan pembentukan satuan tugas khusus guna merumuskan terobosan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara dari sisi belanja daerah, DPRD mengingatkan agar efektivitas anggaran tidak hanya diukur dari tingkat serapan, tetapi juga dari capaian output dan outcome program. Evaluasi rutin serta disiplin dalam penjadwalan APBD dinilai krusial guna menghindari keterlambatan proyek dan tunda bayar.
Di sektor kepegawaian, DPRD turut menyoroti meningkatnya beban anggaran akibat penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan distribusi pegawai secara proporsional serta meningkatkan kompetensi berbasis kinerja. (Ros)
Editor: Juliadi






