Tak Perlu ke Kantor Dishub, Daftar Parkir Berlangganan Kini Bisa di BCS Mall

Batam, Berita, Sosial29 views

wahanaindonews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memperluas akses pelayanan pendaftaran program parkir berlangganan. Sepanjang November 2026, masyarakat dapat melakukan pendaftaran di BCS Mall, lantai 1, setiap Sabtu dan Minggu.

Selain di pusat perbelanjaan tersebut, pelayanan pendaftaran juga tersedia di Kantor Wali Kota Batam pada Senin hingga Jumat.

Kehadiran layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat yang ingin mendaftar sekaligus memperoleh informasi terkait program parkir berlangganan tanpa harus mendatangi kantor Dishub.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas pelayanan yang telah disediakan tersebut.

Menurutnya, pembukaan stan pendaftaran di pusat perbelanjaan dan Kantor Wali Kota Batam menjadi alternatif bagi masyarakat sekaligus memperluas akses pelayanan publik.

“Dengan adanya perluasan layanan ini, masyarakat memiliki alternatif tempat untuk melakukan pendaftaran. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah dan menjangkau lebih banyak warga,” ujar Rudi, Senin (2/11/2026).

Untuk melakukan pendaftaran, masyarakat perlu menyiapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta bukti pembayaran melalui rekening Bendahara Dishub Kota Batam.

Adapun program parkir berlangganan berlaku selama satu tahun. Tarif yang ditetapkan yakni Rp125.000 untuk sepeda motor, Rp300.000 untuk mobil penumpang, van, pikap, dan taksi, serta Rp375.000 untuk bus dan truk.

Pemko Batam berharap kemudahan akses pendaftaran tersebut dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program parkir berlangganan. Program ini sekaligus diharapkan mendukung penataan layanan perparkiran yang lebih tertib di Kota Batam.

“Ayo daftar parkir berlangganan,” ajak Rudi. (Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *