wahanaindonews.com, Natuna – Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Batang, Kecamatan Pulau Tiga, yang baru diresmikan untuk segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Penguatan kelembagaan serta penyerapan aspirasi masyarakat menjadi hal penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Pesan tersebut disampaikan Jarmin saat meresmikan sekaligus mengambil sumpah anggota BPD Tanjung Batang untuk masa jabatan 2026–2034, di Gedung Pertemuan Desa Tanjung Batang, Selasa (13/10/2026).
Dalam sambutannya, Jarmin mengingatkan bahwa pelantikan bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, anggota BPD diharapkan tidak berlama-lama menunggu untuk mulai bekerja setelah resmi mengemban amanah.
Ia secara khusus meminta anggota BPD segera menggelar musyawarah internal guna menetapkan struktur organisasi, pembagian tugas dan tanggung jawab, serta tata tertib sebagai pedoman pelaksanaan kerja selama masa jabatan.
“Jangan sampai setelah dilantik, BPD justru membutuhkan waktu terlalu lama untuk mulai bekerja. Segera lakukan musyawarah internal dan persiapkan seluruh kebutuhan administratif maupun kelembagaan agar pelaksanaan tugas berjalan tertib dan efektif,” tegas Jarmin.
Menurutnya, kesiapan organisasi menjadi salah satu langkah awal agar BPD dapat menjalankan fungsinya secara optimal. Terlebih, lembaga tersebut memiliki peran penting dalam membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Jarmin menekankan, anggota BPD harus mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa. Aspirasi warga perlu didengar dan diperjuangkan agar kebutuhan masyarakat dapat menjadi pertimbangan dalam perencanaan pembangunan.
Sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian di antaranya pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan potensi lokal, hingga peningkatan kesejahteraan warga.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa. Menurutnya, pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Hindari Konflik, Kedepankan Musyawarah
Selain mendorong percepatan kerja kelembagaan, Jarmin mengingatkan pentingnya menjaga hubungan kerja yang harmonis antara BPD, kepala desa, dan perangkat desa.
Perbedaan pandangan dalam menjalankan tugas, menurutnya, merupakan hal yang wajar. Namun, setiap persoalan harus diselesaikan melalui komunikasi terbuka dan musyawarah dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
BPD dan pemerintah desa diharapkan dapat saling melengkapi, bukan justru terjebak dalam persoalan pribadi yang berpotensi menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Natuna, saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD Tanjung Batang yang hari ini resmi mengemban amanah untuk masa jabatan 2026–2034. Kepercayaan ini hendaknya dijalankan dengan penuh keikhlasan, integritas dan tanggung jawab demi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Jarmin.
Ia berharap, dengan kelembagaan yang tertata, komunikasi yang baik, serta keterlibatan aktif masyarakat, BPD Tanjung Batang mampu menjalankan perannya dalam mendorong pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Peresmian dan pengambilan sumpah anggota BPD tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-365 Tahun 2026.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Natuna Suhardi, Camat Pulau Tiga M. Zawali, unsur TNI-Polri, para kepala desa dan ketua BPD se-Kecamatan Pulau Tiga, perangkat kewilayahan, serta masyarakat setempat. (Remon)






