Tanjungpinang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang mengingatkan masyarakat agar mewaspadai maraknya modus penipuan berkedok hubungan asmara atau love scamming yang semakin banyak terjadi melalui media sosial. Modus kejahatan siber ini tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis para korban.
Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban love scamming. Dalam kasus tersebut, pelaku memanfaatkan hubungan yang dibangun melalui media sosial untuk melakukan tindakan yang merugikan korban.
Salah satu kasus menimpa seorang perempuan yang batal menikah setelah pelaku mengunggah konten mengenai hubungan mereka di media sosial. Unggahan tersebut membuat korban merasa dipermalukan hingga mengalami tekanan mental dan stres.
“Pelaku memposting hal yang membuat korban merasa malu hingga mengalami tekanan mental dan stres. Kasusnya juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” kata Teguh, Rabu, 26 Juli 2026.
Kasus lain yang ditangani melibatkan seorang perempuan yang menjadi korban pemerasan. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto pribadi korban apabila tidak mengirimkan sejumlah uang. Karena takut kehilangan pekerjaan dan merasa malu, korban sempat beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku.
“Setelah dilakukan langkah-langkah penanganan, ancaman penyebaran foto itu akhirnya tidak terjadi,” ujarnya.
Teguh menjelaskan, pelaku love scamming umumnya terlebih dahulu membangun kedekatan emosional dengan korban melalui media sosial. Setelah kepercayaan korban terbentuk, pelaku mulai melancarkan aksi pemerasan maupun bentuk kejahatan lainnya.
Untuk mencegah semakin banyak korban, Diskominfo Kota Tanjungpinang terus memperkuat literasi digital melalui edukasi di sekolah dan perguruan tinggi. Materi yang diberikan meliputi etika serta keamanan bermedia sosial, pemahaman terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), hingga pengenalan berbagai modus kejahatan siber, termasuk love scamming.
Menurut Teguh, perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) juga berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menciptakan identitas palsu yang tampak meyakinkan.
“Teknologi kecerdasan buatan atau AI sekarang juga bisa disalahgunakan untuk membuat identitas palsu yang tampak meyakinkan,” tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau menemukan indikasi kejahatan siber agar segera melapor kepada aparat penegak hukum sehingga kasus dapat segera ditindaklanjuti.
“Yang penting adalah membangun kesadaran hukum dalam bermedia sosial, agar kita tidak menjadi korban dan juga tidak menjadi pelaku,” pungkasnya. (Wikler)
Editor: Patar










