wahanaindonews.com, Pekanbaru – PT Hutama Karya (HK) resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai mulai Kamis, 30 Juli 2026. Rekayasa tersebut berupa pemindahan jalur keluar pada Jalan Akses Pintu Tol Pekanbaru di STA 00+200 sebagai bagian dari proyek penyambungan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.
Pengalihan arus dilakukan untuk mendukung pembangunan jembatan overpass yang berada di STA 00+200 Jalan Tol Pekanbaru–Dumai atau STA 206+950 Jalan Tol Lingkar Pekanbaru. Selama pekerjaan berlangsung, akses keluar menuju Kota Pekanbaru tidak lagi melalui Akses Muara Fajar, melainkan dialihkan ke jalur baru menuju Pintu Tol Bypass Pekanbaru.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris PT Hutama Karya, Hamdani, mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut merupakan tahapan penting dalam pembangunan konektivitas jalan tol di Provinsi Riau. Menurutnya, pelaksanaan pengalihan jalur telah dirancang dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kelancaran arus kendaraan, dan kenyamanan pengguna jalan.
“Pemindahan jalur ini merupakan bagian dari tahapan pembangunan konektivitas antara Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru. Pekerjaan ini diperlukan agar proses penyambungan kedua ruas tol dapat berjalan sesuai target tanpa mengabaikan aspek keselamatan. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas sementara, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengurangi kecepatan saat melintasi area pekerjaan demi keselamatan bersama,” ujar Hamdani.
Sebelum pengalihan diberlakukan, kendaraan yang keluar melalui Pintu Tol Pekanbaru menggunakan akses eksisting menuju Muara Fajar. Mulai 30 Juli 2026, seluruh arus kendaraan diarahkan melalui jalur baru menuju Pintu Tol Bypass Pekanbaru sesuai skema rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan.
Hutama Karya mengimbau pengguna jalan agar menyesuaikan waktu perjalanan sejak mendekati lokasi pengalihan untuk menghindari potensi perlambatan lalu lintas selama masa transisi.
Untuk mendukung kelancaran rekayasa lalu lintas, Hutama Karya bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, Dinas Perhubungan, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Berbagai perlengkapan keselamatan seperti rambu-rambu sementara, traffic cone, water barrier, papan informasi, lampu peringatan, hingga petugas di lapangan telah disiapkan di sejumlah titik strategis.
Selain itu, perusahaan memastikan pengaturan lalu lintas akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala guna menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran perjalanan selama pekerjaan konstruksi berlangsung.
PT Hutama Karya juga mengingatkan pengguna jalan untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol, mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta mengikuti informasi lalu lintas terkini melalui media sosial resmi Hutama Karya maupun aplikasi Mozy.
Perusahaan menegaskan komitmennya menyelesaikan proyek sesuai target dengan tetap mengutamakan kualitas konstruksi, keselamatan kerja, dan pelayanan terbaik. Penyambungan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru diharapkan mampu meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau. (Melyson)
Editor: Patar






