wahanaindonews.com, Batam – Wali Kota Batam Amsakar Achmad meresmikan Gedung Arsip dan Musala Baitus Shalihin Pengadilan Negeri (PN) Batam di kompleks kantor PN Batam, Batam Centre, Selasa, 28 Juli 2026.
Peresmian tersebut menjadi simbol penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Acara peresmian dihadiri Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Sobandi, Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Ahmad Shalihin, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Zulfahmi, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Ketua PN Batam Tiwik, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi vertikal di Kota Batam.
Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada Ketua PN Batam beserta seluruh jajaran atas rampungnya pembangunan Gedung Arsip dan Musala Baitus Shalihin. Menurutnya, kehadiran dua fasilitas tersebut menjadi bukti nyata kuatnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan fasilitas ini merupakan bukti nyata kekompakan, kebersamaan, dan sinergi yang terjalin dengan baik. Kemajuan Kota Batam tidak terlepas dari koordinasi yang solid di antara seluruh pemangku kepentingan,” ujar Amsakar.
Ia menjelaskan, pembangunan Gedung Arsip PN Batam mendapat dukungan hibah dari Pemerintah Kota Batam. Gedung tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menjamin keamanan, ketertiban, serta pengelolaan dokumen perkara dan arsip persidangan secara lebih baik.
Amsakar menegaskan, Pemko Batam akan terus mendukung peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik, termasuk di lingkungan peradilan, selama sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan memiliki tingkat urgensi yang tinggi.
“Selama APBD memungkinkan dan kebutuhan tersebut memiliki tingkat urgensi yang tinggi, Pemerintah Kota Batam insyaallah akan terus memberikan dukungan demi kelancaran pelayanan hukum kepada masyarakat,” katanya.
Selain Gedung Arsip, Amsakar juga mengapresiasi selesainya pembangunan Musala Baitus Shalihin yang terwujud melalui semangat kebersamaan keluarga besar PN Batam. Tepat satu tahun setelah peletakan batu pertama, musala tersebut kini resmi dapat dimanfaatkan.
Menurutnya, nama Baitus Shalihin yang berarti rumah orang-orang saleh mengandung harapan agar musala itu menjadi tempat yang menghadirkan kenyamanan sekaligus memperkuat nilai-nilai spiritual bagi hakim, pegawai, maupun masyarakat pencari keadilan.
“Keberadaan musala yang representatif diharapkan dapat memudahkan hakim, pegawai, maupun masyarakat menjalankan ibadah di sela-sela aktivitas persidangan, sehingga pelayanan yang diberikan PN Batam semakin optimal,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Amsakar juga menyampaikan ucapan selamat atas peresmian Gedung Arsip dan Musala Baitus Shalihin, sekaligus mengucapkan selamat ulang tahun kepada Ketua PN Batam serta mendoakan kelancaran dalam menjalankan amanah di tempat tugas yang baru.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita sebagai simbol resmi beroperasinya Gedung Arsip dan Musala Baitus Shalihin Pengadilan Negeri Batam. (Putra)
Editor: Patar










