wahanaindonews.com, Pekanbaru – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau kembali mengimbau para alumni SMA Negeri dan SMK Negeri di seluruh Riau, khususnya lulusan tahun 2023 ke bawah, untuk segera mengambil ijazah yang hingga kini masih tersimpan di sekolah masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat 11.856 ijazah yang belum diambil oleh pemiliknya. Jumlah tersebut terdiri dari 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri.
Menurut Erisman, ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, melamar pekerjaan, hingga mengurus berbagai administrasi lainnya.
“Saya mengimbau kepada seluruh alumni SMA Negeri dan SMK Negeri, khususnya tamatan tahun 2023 ke bawah yang belum mengambil ijazah, agar segera datang ke sekolah masing-masing. Ijazah merupakan dokumen penting yang akan sangat dibutuhkan untuk masa depan anak-anak didik kita,” ujar Erisman Yahya, Selasa (28/7/2026).
Ia menegaskan, proses pengambilan ijazah tidak dipungut biaya apa pun. Seluruh lulusan berhak menerima dokumen tersebut secara gratis tanpa ada pungutan dari pihak sekolah.
“Kami pastikan pengambilan ijazah tidak dikenakan pungutan apa pun. Gratis. Pihak sekolah juga telah siap melayani para alumni yang datang mengambil ijazahnya, karena itu memang menjadi hak mereka,” tegasnya.
Untuk memudahkan para alumni, Disdik Provinsi Riau juga membuka layanan konsultasi bagi mereka yang mengalami kendala dalam proses pengambilan ijazah. Alumni dapat datang langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau melalui Bidang SMA maupun Bidang SMK guna memperoleh informasi dan bantuan.
“Bagi para alumni yang membutuhkan informasi atau mengalami kendala, silakan datang langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau melalui Bidang SMA atau Bidang SMK. Kami siap membantu agar proses pengambilan ijazah dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Erisman berharap para alumni segera memanfaatkan kesempatan tersebut agar dokumen pendidikan yang menjadi hak mereka dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan di masa depan, baik untuk melanjutkan studi maupun memasuki dunia kerja.
Imbauan ini juga menjadi bagian dari komitmen Dinas Pendidikan Provinsi Riau dalam memastikan seluruh lulusan memperoleh dokumen pendidikan secara utuh dan dapat memanfaatkannya sesuai kebutuhan. (Melyson)
Editor: Patar






