Bupati Karimun Minta Kemenkes Perkuat Kesejahteraan Dokter Spesialis

wahanaindonews.com, Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis yang bertugas di wilayah Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK). Upaya tersebut ditunjukkan melalui kunjungan kerja Bupati Karimun H. Iskandarsyah ke Direktorat Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan RI pada Senin, 27 Juli 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Iskandarsyah mengusulkan agar RSUD Muhammad Sani menjadi rumah sakit penerima program tunjangan khusus bagi dokter spesialis sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025.

Usulan itu mendapat sambutan positif dari Kepala Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan (BB Binomika) Kementerian Kesehatan RI, Indri Rooslamiati, M.Sc., Apt. Menurutnya, pemberian kesejahteraan dan reward merupakan salah satu strategi penting untuk memenuhi kebutuhan sekaligus meningkatkan kapasitas dokter spesialis di daerah.

“Dalam hal ini, kami menyambut baik usulan Bupati Karimun agar RSUD Muhammad Sani menjadi rumah sakit penerima tunjangan khusus dari Kemenkes RI,” ujar Indri.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kesehatan akan melakukan verifikasi terhadap rumah sakit yang mengajukan usulan dengan memeriksa kelengkapan data pendukung, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Surat Izin Praktik (SIP), data rekening bank, hingga Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Dalam pemaparannya, Bupati Iskandarsyah yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan serta Direktur RSUD Muhammad Sani menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 30 dokter spesialis yang mengabdi di Kabupaten Karimun. Namun, menurunnya kemampuan fiskal daerah menjadi tantangan besar dalam mempertahankan tenaga medis tersebut sekaligus menarik dokter spesialis baru untuk bertugas di wilayah kepulauan.

Menurutnya, dukungan pemerintah pusat melalui pemberian tunjangan khusus akan menjadi solusi untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.

“Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah saat ini, kami sangat berharap usulan tunjangan khusus ini dapat segera disetujui. Ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik. Pengabdian dan dedikasi para dokter spesialis di daerah kepulauan dan perbatasan negara harus diprioritaskan dan diberikan penghargaan yang layak,” tegas Iskandarsyah.

Berdasarkan hasil penilaian kelayakan daerah penerima Tunjangan Khusus (Tunsus) oleh Kementerian Kesehatan, Kabupaten Karimun saat ini telah masuk dalam daftar daerah yang dipertimbangkan sebagai penerima program tersebut.

Bupati berharap seluruh tahapan pengusulan, termasuk penyesuaian regulasi di tingkat daerah, dapat diproses dengan cepat sesuai ketentuan. Dengan demikian, peningkatan status dan mutu pelayanan di RSUD Muhammad Sani diharapkan segera terwujud sehingga masyarakat Karimun memperoleh layanan kesehatan yang semakin optimal. (Jan)

Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *