Pemkab Natuna Cari Solusi Harga Minyakita Tembus Rp23 Ribu, Pengusaha Akan Dipanggil

Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna akan segera memanggil para pelaku usaha guna mencari solusi atas tingginya harga minyak goreng Minyakita yang dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di wilayah Natuna.

Langkah tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko, usai menggelar rapat bersama Perum Bulog Ranai dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Bupati Natuna, Senin, 27 Juli 2026.

Boy menjelaskan, harga Minyakita di tingkat produsen di Jakarta berkisar Rp14.500 per liter, sedangkan HET yang tercantum pada kemasan sebesar Rp15.700 per liter. Namun di Natuna, harga minyak goreng tersebut justru mencapai Rp21.000 hingga Rp23.500 per liter.

“Selisih harganya terlalu jauh dan sangat memberatkan masyarakat. Karena itu kami akan mencari solusi agar harganya tidak terlalu tinggi,” ujar Boy.

Menurutnya, pemerintah akan menelusuri penyebab tingginya harga Minyakita di Natuna, termasuk mengkaji apakah dipengaruhi oleh biaya transportasi, distribusi, atau faktor lainnya.

Sebagai salah satu upaya, Pemkab Natuna juga mempertimbangkan pemanfaatan jalur Tol Laut agar distribusi Minyakita dari Jakarta menuju Natuna dapat berlangsung lebih efisien sehingga harga di tingkat konsumen bisa ditekan.

“Kalau memang menjadi kendala, nanti kita cari pengusaha yang berani mengambil kuota Minyakita langsung dari Jakarta ke Natuna. Dalam waktu dekat para pengusaha akan kami panggil untuk mencari solusi bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Ranai, Pencius Siburian, mengatakan kebutuhan Minyakita di Kabupaten Natuna diperkirakan mencapai sekitar 2.000 kardus setiap bulan dan secara umum kebutuhan tersebut dapat dipenuhi.

Meski demikian, ia mengungkapkan kuota Minyakita yang diterima Bulog Ranai tidak menentu karena bergantung pada pasokan dari Bulog Tanjungpinang.

“Kalau Bulog Tanjungpinang tidak mendapat pasokan atau tidak mengalokasikan kuota, maka Natuna juga tidak memperoleh stok,” jelasnya.

Pencius menambahkan, Bulog menyalurkan Minyakita kepada pengecer dengan harga maksimal Rp14.500 per liter agar dapat dijual kepada masyarakat sesuai HET, yakni Rp15.700 per liter.

Menurutnya, selama stok Bulog tersedia, harga Minyakita di pasar masih sesuai ketentuan. Namun ketika stok Bulog habis, pengecer terpaksa menjual Minyakita yang berasal dari distributor swasta dengan harga yang lebih tinggi.

Ia menyebut sekitar 65 persen pasokan Minyakita yang beredar di Natuna berasal dari distributor swasta, sedangkan sekitar 35 persen berasal dari Bulog.

“Kami memastikan Minyakita yang berasal dari Bulog dijual sesuai HET. Sementara yang berasal dari distributor swasta, harganya banyak yang berada di atas HET,” pungkasnya. (Remon)

Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *