wahanaindonews.com, Batam – DPRD Kota Batam melalui Komisi II menyoroti polemik dugaan kebocoran retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Batam. Sorotan tersebut disertai tekanan keras kepada pihak eksekutif untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh di tubuh Dinas Perhubungan Kota Batam.
Tak hanya sebatas kritik, Komisi II bahkan membuka opsi evaluasi jabatan, mulai dari Kepala Dinas hingga manajemen UPT Parkir, apabila pembenahan tak menunjukkan hasil nyata.
Anggota Komisi II, Ruslan Sinaga, menilai setoran parkir saat ini tidak masuk akal jika dibandingkan dengan potensi riil di lapangan. Hal itu disampaikannya dalam rapat pembahasan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), Minggu, 1 Maret 2026 kemarin.
“Kalau Kadishub benar-benar mau membenahi dan sampai menyebut uang parkir ‘dimakan hantu’, buktikan dengan langkah tegas. Kalau tak sanggup mengawasi, ganti saja atau tampilkan wajah baru di UPT Parkir,” tegas Ruslan.
Menurutnya, ratusan titik parkir tersebar di Batam dengan jumlah kendaraan yang terus meningkat setiap tahun. Namun, peningkatan tersebut tidak sejalan dengan pemasukan retribusi parkir.
“Kalau satu titik hanya menyetor puluhan ribu rupiah per hari, itu tak sebanding dengan padatnya arus kendaraan. Ini bukan sekadar target meleset, ini soal potensi uang daerah yang bisa hilang,” ujarnya.
Ketua Komisi II, Joko Mulyono, mempertegas tekanan politik tersebut. Ia meminta Dishub menetapkan target berbasis data riil dan memperkuat pengawasan terhadap juru parkir serta pengelola lapangan.
“Kalau ada indikasi kebocoran, jangan tunggu lama. Benahi. Kendaraan naik, pendapatan juga harus naik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo, menyatakan kesiapan pihaknya untuk merapikan sistem pengelolaan parkir. Ia mendorong pengawasan lebih ketat serta perluasan pembayaran non-tunai guna menekan celah kebocoran.
Komisi II memastikan tak akan melepas isu ini begitu saja. Mereka menegaskan komitmen untuk melindungi PAD Kota Batam, menutup celah kebocoran, serta mendorong pengelolaan parkir yang transparan dan taat hukum. (Ros)
Editor: Sarwanto












