Serahkan DPA 2026, Bupati Bintan Ajak OPD Bekerja Profesional dan Berintegritas

wahanaindonews.com, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bintan, di Aula Kantor Bupati Bandar Seri Bentan, Selasa, 7 Januari 2026.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan, penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan DPA bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk meneguhkan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam melaksanakan APBD secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1,057 triliun,” ujar Roby.

Anggaran ini, kata Roby mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, terutama disebabkan oleh berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini menuntut seluruh perangkat daerah untuk lebih cermat, efisien, dan tepat sasaran dalam penggunaan anggaran.

“Dengan adanya penurunan APBD Tahun 2026, saya meminta seluruh perangkat daerah untuk lebih bijak dan disiplin dalam penggunaan anggaran, mengurangi belanja yang tidak prioritas, serta fokus pada program yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan DPA, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bintan (PT. BPR Bintan) serta Berita Acara Pengalihan Hak dan Kewajiban dari Badan Hukum Lama Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bintan (Perumda BPR Bintan) kepada Badan Hukum Baru PT. BPR Bintan.

Roby menyampaikan, transformasi badan hukum BPR Bintan menjadi Perseroan Terbatas merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan profesionalisme pengelolaan, serta memperluas peran BPR Bintan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Lebih lanjut, Roby menekankan pentingnya keselarasan antara program pemerintah daerah dengan kebijakan dan prioritas nasional, terutama dalam peningkatan layanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum. Pemerintah daerah juga didorong untuk terus memperbaiki kebijakan dan administrasi perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi dan kemudahan berusaha guna menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.

Kepada seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran, Bupati berpesan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara disiplin, teliti, serta menjunjung tinggi prinsip efisiensi dan efektivitas. Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan, serta menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Pakta integritas yang kita tandatangani hari ini adalah wujud kesanggupan kita untuk menjunjung kejujuran, mencegah korupsi, dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambahnya. (Ilham)

Editor: Sarwanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *