wahanaindonews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang tengah melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kebakaran kapal tanker Federal II yang terjadi di galangan kapal PT ASL Marine Shipyard, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Rabu, 15 Oktober 2025 sekitar pukul 04.20 WIB.
Peristiwa nahas itu bermula ketika sejumlah pekerja dari PT Rotary Engineer dan PT PTM sedang melakukan pekerjaan panas (hot work) di dalam tangki Cargo Oil Tank (COT) kapal Federal II yang tengah menjalani proses perbaikan. Tiba-tiba muncul api dari dalam tangki yang memicu ledakan hebat dan menimbulkan kebakaran besar di area kerja.
Tim keselamatan perusahaan segera melakukan upaya pemadaman dan evakuasi. Api berhasil dijinakkan sekitar pukul 05.00 WIB. Namun, insiden ini menimbulkan korban jiwa dan luka-luka cukup banyak.
Berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh Kepolisian dan RS Bhayangkara Batam, total terdapat 31 korban, terdiri dari, 10 orang meninggal dunia, seluruhnya dibawa ke RS Bhayangkara Batam untuk proses identifikasi dan otopsi dan 21 orang luka-luka, dengan rincian 7 luka berat dan 14 luka ringan.
Para korban luka saat ini dirawat di sejumlah rumah sakit di Batam, antara lain RS Mutiara Aini, RS Elizabeth Sei Lekop, RS Graha Hermine, dan RSUD Embung Fatimah.
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. bersama jajaran pejabat utama Polda Kepri dan Kapolresta Barelang turun langsung meninjau lokasi kejadian serta menjenguk korban di rumah sakit.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kapolda Kepri menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami akan menelusuri penyebab pasti kebakaran ini melalui olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Apabila ditemukan adanya unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolda Kepri.
Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Tim gabungan dari Ditreskrimum, Inafis, Labfor Polda Kepri, dan Satreskrim Polresta Barelang telah diterjunkan untuk melakukan investigasi menyeluruh, termasuk terhadap pihak manajemen PT ASL Marine Shipyard, subkontraktor, serta petugas keselamatan kerja (safety officer) di lokasi.
Penyidik juga tengah menelusuri dokumen administrasi tenaga kerja, kontrak kerja subkontraktor, serta penerapan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut. Berdasarkan laporan internal perusahaan (Fire Incident Report), kebakaran terjadi di area WBT 2S saat dilakukan pengelasan di dalam tangki.
Diketahui, kapal Federal II sebelumnya juga mengalami insiden kebakaran di lokasi yang sama pada 24 Juni 2025, yang menyebabkan 9 orang pekerja luka-luka.
Untuk saat ini, situasi di lokasi kejadian telah dinyatakan kondusif. Seluruh korban telah dievakuasi, dan aktivitas di area galangan kapal dihentikan sementara guna kepentingan penyelidikan.
Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, BP Batam, dan otoritas maritim untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan standar K3 di industri galangan kapal di wilayah Kepulauan Riau, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (Ros)
Editor: Sar






