DPRD Karimun Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Bupati terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan 2025

wahanaindonews.com, Karimun – DPRD Karimun menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Karimun terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, S.T., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua I, Satria, S.E., M.M., dan Wakil Ketua II, Drs. H. Ady Hermawan, M.M. yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Rong Sri, DPRD Kabupaten Karimun, pada Selasa, 1 Juli 2025.

Bupati Karimun Iskandarsyah saat menyampaikan sambutan. Foto (Ist)

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Karimun, H. Ing. Iskandarsyah, Sekretaris Daerah, Djunaidy, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda Kabupaten Karimun, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Anggota DPRD Kabupaten Karimun.

Dalam paparannya, Bupati Iskandarsyah mengungkapkan bahwa postur RAPBD Perubahan 2025 terdiri dari tiga komponen utama, yakni Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Ia menjelaskan bahwa terjadi penyesuaian target pendapatan maupun belanja daerah dalam RAPBD Perubahan tersebut.

Penyerahan dokumen. Foto (Ist)

“Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp1.261.374.051.671, lebih rendah dibanding target APBD murni tahun 2025 sebesar Rp1.325.027.848.635. Ada penyesuaian sebesar Rp63,65 miliar,” ujar Bupati.

Penurunan juga terjadi pada sisi belanja. Jika sebelumnya belanja daerah ditargetkan Rp1.384.527.848.635 dalam APBD 2025, maka dalam RAPBD Perubahan hanya sebesar Rp1.303.038.063.243,18. “Terdapat rasionalisasi sebesar Rp81,48 miliar,” jelasnya.

Anggota DPRD Karimun. Foto (Ist)

Untuk komponen pembiayaan, Bupati menyebutkan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD 2024, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp44.164.011.572. Namun, dalam RAPBD Perubahan 2025, dialokasikan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.500.000.000 untuk penyertaan modal kepada PD BPR Karimun. Sehingga total pembiayaan netto menjadi Rp41.664.011.572.

Bupati berharap proses pembahasan, pengesahan, dan penyempurnaan RAPBD Perubahan 2025 berjalan lancar dan sesuai jadwal. “Saya harapkan, proses ini dapat berjalan baik dan tepat waktu,” tuturnya.

DPRD Karimun menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Karimun terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Foto (Ist)

Sementara itu, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan RAPBD 2025 disampaikan secara tertulis kepada pimpinan sidang.

Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, menyampaikan apresiasi atas penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD 2025 oleh Bupati. “Laporan ini akan segera kita bahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” pungkasnya.

Dengan dimulainya pembahasan RAPBD Perubahan 2025 ini, diharapkan tercipta sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan kondisi fiskal daerah. (Jan)

Editor: Sar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *