wahanaindonews.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 11 Juli 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, serta dihadiri oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dari LAMKR Batam, serta pejabat Pemko dan BP Batam.
Empat agenda penting dibahas dalam paripurna ini, yaitu:
- Pengesahan Ranperda RPJMD 2025–2029.
- Laporan Badan Anggaran atas pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan pengambilan keputusan.
- Penyampaian dan penjelasan Wali Kota atas Rancangan KUA-PPAS APBD 2026.
- Penandatanganan Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan penyusunan KUA-PPAS APBD 2026.
Visi Baru RPJMD dan Fokus Strategis

Ketua Pansus RPJMD, Ahmad Surya, bersama Wakil Ketua Kamaruddin SE, memaparkan laporan hasil pembahasan intensif sejak 12 Juni 2025. Dalam dokumen yang disusun, visi pembangunan Kota Batam mengalami penyesuaian dari sebelumnya, dan kini berbunyi:
“Batam Kota Madani yang Inovatif, Berbudaya, dan Berkelanjutan sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata.”
Penyesuaian ini mempertegas komitmen pada budaya, inovasi, dan keberlanjutan sebagai pilar pembangunan. Pansus juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemko Batam dan BP Batam, mengingat posisi ex-officio Wali Kota sebagai Kepala BP Batam.
Dokumen RPJMD juga menyajikan sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian:
- Belum optimalnya daya saing ekonomi.
- Ketertinggalan infrastruktur berkelanjutan.
- Kualitas SDM yang rendah.
- Kesenjangan kesejahteraan dan tata kelola pemerintahan.
- Tantangan perubahan iklim, revolusi industri 5.0, dan digitalisasi.
Program Prioritas dan Proyeksi Anggaran
RPJMD 2025–2029 memuat sejumlah program prioritas yang merupakan janji politik kepala daerah, antara lain:
- Bantuan modal tanpa bunga untuk pelaku UMKM.
- Beasiswa pendidikan tinggi bagi warga hinterland dan siswa tidak mampu.
- Pelayanan kesehatan gratis bagi warga ber-KTP Batam.
- Transportasi publik terpadu (BRT dan LRT).
- Penanganan banjir dan pengelolaan air bersih.
- Pembangunan dan peremajaan sekolah serta seragam gratis.
Dari sisi pembiayaan, proyeksi pendapatan Kota Batam diperkirakan tumbuh dari Rp4,27 triliun pada 2025 hingga Rp6,2 triliun pada 2030.
RPJMD juga menetapkan tema pembangunan tahunan, mulai dari percepatan infrastruktur dan transformasi ekonomi berbasis inovasi, hingga penguatan pariwisata dan SDM. Target akhirnya adalah mewujudkan Batam sebagai pusat investasi dan pariwisata yang tangguh dan inklusif pada 2030.

Apresiasi Wali Kota dan Arahan Evaluasi
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Pansus, atas kolaborasi yang menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.
“Masukan DPRD menjadi bagian penting dalam menyempurnakan RPJMD ini. Kami sepakat dan menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Amsakar dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa RPJMD akan menjadi panduan seluruh perangkat daerah dalam menyusun Renstra dan RKPD, serta mengajak semua pihak menjaga konsistensi dan kualitas dalam implementasi program.
Sebagai penutup, pimpinan DPRD meminta agar dokumen RPJMD yang telah disetujui bersama segera disampaikan ke Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sebelum 20 Agustus 2025, agar pelaksanaan program strategis dapat segera dimulai. (Ros)
Editor: Sar






