DPRD Batam Sahkan Perubahan APBD 2025, Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Pelayanan Publik

Advetorial, Batam52 views

wahanaindonews.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 11 Juli 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Batam ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM. Pengesahan Ranperda Perubahan APBD menjadi agenda kedua dari empat agenda dalam paripurna tersebut.

Sebelum disahkan, laporan hasil pembahasan Ranperda disampaikan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar), Setia Putra Tarigan, SE. Dalam laporannya, Setia menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk merespon dinamika ekonomi, sosial, dan politik yang tidak terprediksi saat penetapan APBD murni, serta menyesuaikan dengan arah kebijakan nasional sesuai tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

“Pemko Batam mengajukan perubahan APBD ini untuk mengakomodasi prioritas pembangunan, menjaga stabilitas ekonomi, dan menyesuaikan arah kebijakan nasional,” ujar Setia.

Penyerahan laporan ke pimpinan DPRD Batam. Foto (Ist)

Banggar menekankan pentingnya konsistensi dalam proses perencanaan, mulai dari perubahan RKPD, KUA-PPAS, hingga APBD, demi memastikan akuntabilitas dan efisiensi. DPRD juga menyoroti perlunya peningkatan sinergi antar-perangkat daerah dan fokus pada sektor pelayanan publik, seperti parkir, persampahan, kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur di wilayah hinterland.

Postur Anggaran Mengalami Kenaikan

Perubahan APBD 2025 mencerminkan peningkatan pendapatan dan belanja daerah yang ditutup dengan pembiayaan seimbang, sesuai peraturan perundang-undangan.

Berikut rincian perubahan anggaran:

  • Pendapatan Daerah: Rp4,27 triliun (naik Rp314,7 miliar)
  • Belanja Daerah: Rp4,41 triliun (naik Rp334,2 miliar)
  • Pembiayaan Daerah: Rp134,5 miliar (naik Rp19,5 miliar)

Pemko Batam memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun 2025 mencapai 6,69%, melampaui rata-rata nasional dan provinsi, dengan inflasi diproyeksikan terkendali di angka 2,04%.

Setia juga menyampaikan bahwa penyusunan APBD-P 2025 telah memperhatikan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, seperti batas belanja pegawai maksimal 30% dan alokasi minimal 40% untuk infrastruktur pelayanan publik pada 2027.

Penandatanganan dokumen. Foto (Ist)

Pendapat Akhir Wali Kota dan Harapan DPRD

Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Banggar dan TAPD, atas kolaborasi menyusun perubahan APBD 2025. Ia memaparkan bahwa belanja sektor prioritas telah sesuai dengan regulasi, yaitu:

  • Belanja pendidikan: 29,31% (dari minimal 20%)
  • Belanja kesehatan: 12,4%
  • Belanja infrastruktur publik: 33,49%
  • Belanja pegawai: 37,85%

“Kami berterima kasih kepada DPRD yang telah menyelaraskan APBD-P dengan RPJMD 2025–2029. Kami juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera menyiapkan administrasi pelaksanaan anggaran,” ujar Amsakar.

Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, menutup rapat dengan menegaskan bahwa APBD-P yang telah disahkan harus segera disampaikan ke Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi dalam tiga hari ke depan.

Ia berharap program pembangunan di sisa tahun anggaran 2025 bisa berjalan optimal, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Batam.

“Dengan pengesahan ini, kami berharap setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Kamaluddin. (Ros)

Editor: Sar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *