DPRD Batam Bahas KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Ditarget Rp4,65 Triliun

Advetorial, Batam31 views

wahanaindonews.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Paripurna ini merupakan agenda ketiga dari empat agenda yang dijadwalkan pada Jumat, 11 Juli 2025 lalu.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM. Turut hadir Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat dari LAMKR Batam, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota dan BP Batam. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan pidato pengantar dalam rapat tersebut.

Dalam pemaparannya, Amsakar menjelaskan bahwa penyampaian dokumen KUA dan PPAS merupakan amanat dari Pasal 90 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen ini wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, hari ini Pemerintah Kota Batam menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi APBD, serta arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” ungkap Amsakar.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat menyampaikan sambutan. Foto (Ist)

Ekonomi Batam Tumbuh Positif, Jadi Penopang Kepri

Amsakar memaparkan bahwa ekonomi Batam tumbuh sebesar 6,69 persen pada tahun 2024, melampaui pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri yang tercatat 5,02 persen. Batam menyumbang hingga 66,01 persen terhadap perekonomian Kepri.

Untuk tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Batam diproyeksikan berada pada kisaran 6,7 hingga 7,5 persen, ditopang oleh sektor industri manufaktur, konstruksi, perdagangan, dan pariwisata. PDRB per kapita atas dasar harga berlaku diperkirakan meningkat hingga Rp204,1 juta, dengan konsumsi riil rumah tangga juga naik menjadi sekitar Rp20,37 juta per kapita.

“Peningkatan ini menunjukkan daya beli masyarakat semakin kuat dan menjadi faktor pendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.

Target Pendapatan Daerah Capai Rp4,65 Triliun

Pemerintah Kota Batam menargetkan pendapatan daerah pada tahun 2026 sebesar Rp4,65 triliun. Rinciannya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,5 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,14 triliun. Upaya peningkatan pendapatan akan difokuskan pada optimalisasi pajak dan retribusi berbasis digital, serta sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat menyampaikan sambutan. Foto (Ist)

Total belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp4,73 triliun, terdiri atas:

1. Belanja operasi: Rp3,62 triliun

2. Belanja modal: Rp1,07 triliun

3. Belanja tidak terduga: Rp46,6 miliar

Anggaran diarahkan untuk mendukung tema RKPD 2026, yaitu “Pemantapan Pelayanan Dasar dalam Rangka Peningkatan Pembangunan Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing”. Lima prioritas utama meliputi peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur perkotaan, pemerataan kesejahteraan, reformasi birokrasi, dan peningkatan daya saing daerah.

Beberapa program prioritas antara lain:

1. Beasiswa bagi siswa dan mahasiswa kurang mampu

2. Subsidi bunga 0% untuk pelaku UMKM

3. Bantuan sosial sembako dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan

4. Penanganan banjir dan pengelolaan sampah

5. Pembangunan infrastruktur penunjang investasi dan pariwisata

6. Insentif bagi tokoh masyarakat dan relawan sosial

Dari sisi pembiayaan, penerimaan direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp86,5 miliar. Amsakar menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan dokumen ini demi memastikan perencanaan pembangunan berjalan optimal.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Setelah penyampaian Wali Kota, Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin meminta seluruh fraksi untuk mempersiapkan pandangane umum fraksi terhadap dokumen KUA-PPAS, yang akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya. Rapat ditutup dengan penyerahan buku dokumen KUA dan PPAS dari Wali Kota kepada Ketua DPRD Kota Batam. (Ros)

Editor: Sar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *