wahanaindonews.com, Karimun – DPRD Kabupaten Karimun menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Tanjungpinang dalam rangka memperkuat sinergi dan optimalisasi fungsi pengawasan terhadap kebijakan pembangunan daerah, Kamis, 19 Juni 2025.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, SH, dan diterima oleh Sekretaris Komisi III DPRD Karimun, Muhammad Firdaus, didampingi oleh Anggota Komisi III, Eri Januarddin.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pansus DPRD Karimun ini membahas secara mendalam implementasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 900.1.1/640/SJ Tahun 2026 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, kedua pihak saling bertukar informasi dan pengalaman mengenai strategi pengawasan yang efektif dan akuntabel terhadap pelaksanaan APBD. Hal ini penting agar kebijakan pembangunan daerah tetap selaras dengan arah kebijakan nasional serta menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah masing-masing.
Muhammad Firdaus menyampaikan apresiasinya atas kunjungan DPRD Tanjungpinang dan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga legislatif di tingkat daerah. “Melalui forum seperti ini, kita dapat memperkuat peran dan fungsi pengawasan DPRD agar pelaksanaan APBD benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, mengungkapkan bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pihaknya untuk menyesuaikan langkah-langkah strategis sesuai dengan dinamika regulasi terbaru dari pemerintah pusat. “Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pembangunan yang kami awasi di Tanjungpinang tetap sesuai arah kebijakan nasional dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama antar DPRD sebagai bagian dari ikhtiar bersama mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat. (Jan)
Editor: Sar






