Fraksi DPRD Kota Batam Setuju Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2024

Advetorial, Batam38 views

wahanaindonews.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, yakni Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025, Senin, 2 Juni 2025.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, S.E., M.M., Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, unsur Forkopimda, pejabat Pemko dan BP Batam, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Para pimpinan DPRD bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Foto (Ist)

Agenda pertama dibuka dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Fraksi Partai NasDem melalui Arlon Verysto menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi BPK dan perlunya dampak nyata APBD, khususnya dalam sektor pendidikan dan kesehatan.

Fraksi Partai Gerindra dan PDI Perjuangan menyampaikan pandangannya dalam bentuk dokumen tertulis tanpa dibacakan langsung di rapat.

Ketua Fraksi Golkar, Djoko Mulyono, menyampaikan pandangannya disertai pantun, mengingatkan pentingnya pelaksanaan APBD yang tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Fraksi PKS yang diwakili Muhammad Syafe’i mengapresiasi capaian opini WTP dari BPK, namun menyoroti realisasi PAD dan belanja yang masih minus. Ia mendorong efektivitas pengelolaan anggaran agar surplus yang tercipta benar-benar mencerminkan kinerja yang optimal.

Ketua Fraksi PKB, Drs. H. Surya Makmur Nasution, M.Hum, menekankan pentingnya pelaksanaan anggaran berbasis kinerja dengan prinsip money follow function. Ia juga mendorong peningkatan anggaran pendidikan pasca putusan Mahkamah Konstitusi tentang pendidikan gratis untuk SD dan SMP. Selain itu, ia menyoroti pentingnya alokasi hibah yang adil dan transparan untuk organisasi berbasis perempuan.

Penyampaian Pandum Fraksi DPRD Batam. Foto (Ist)

“Organisasi perempuan banyak memberikan andil membantu pemerintah, khususnya dalam pendidikan dan pemberdayaan. Maka, alokasi hibah untuk mereka harus adil dan transparan,” tegas Surya Makmur.

Fraksi gabungan PAN-Demokrat-PPP melalui Sahat Parulian Tambunan turut mengapresiasi capaian WTP ke-13 dan mendorong penguatan optimalisasi PAD, pengembangan SDM, serta efektivitas belanja dan transparansi anggaran.

Sementara itu, Fraksi gabungan Hanura-PSI-PKN melalui Tumbur Hutasoit menyatakan dukungan penuh atas kelanjutan pembahasan Ranperda dan akan turut mengawal pelaksanaan anggaran. Ia juga menyampaikan pantun sebagai penegasan komitmen fraksinya.

Menanggapi berbagai pandangan fraksi yang pada prinsipnya mendukung, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin menyatakan bahwa pembahasan Ranperda akan dilanjutkan usai mendengarkan tanggapan resmi dari Wali Kota dalam rapat paripurna selanjutnya yang dijadwalkan pekan depan.

Para anggota DPRD Batam. Foto (Ist)

Wali Kota Amsakar Sampaikan Perubahan KUA/PPAS 2025

Agenda kedua dalam rapat paripurna ini adalah penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. Amsakar Achmad menjelaskan bahwa perubahan ini mencerminkan penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan pembangunan Kota Batam.

Dalam penjelasannya, Amsakar mengungkapkan bahwa rencana pendapatan daerah meningkat dari Rp 3,9 triliun menjadi Rp 4,1 triliun atau naik sekitar 5,15 persen, yang bersumber dari PAD, dana transfer, serta pendapatan sah lainnya. Di sisi belanja, terjadi kenaikan sebesar 5,49 persen, dari Rp 4,079 triliun menjadi Rp 4,303 triliun.

Beberapa poin penting dalam perubahan anggaran meliputi, subsidi bunga nol persen untuk pinjaman usaha mikro hingga Rp 20 juta, santunan untuk lansia, beasiswa bagi siswa SD, SMP, dan mahasiswa perguruan tinggi, dan penyediaan seragam sekolah untuk siswa baru SD dan SMP baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Diharapkan pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah bisa dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Amsakar.

Ketua DPRD kemudian meminta fraksi-fraksi untuk mempersiapkan pandangan umum terhadap perubahan KUA/PPAS ini yang akan dibahas dalam rapat paripurna selanjutnya. (Ham)

Editor: Sar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *