Bangkinang, wahanaindonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar selesai melaksanakan penghitungan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode tahun 2024 – 2029 dan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode tahun 2024 – 2029, bertempat di Aula Bupati Kampar Kecamatan Bangkinang Kota. Senin siang (02/12/24) sampai Selasa dini hari (03/12/24).
Rapat Pleno tersebut di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kampar, Andi Putra bersama anggota, Imelda, Muhibbudin Ahmad, Nuraini Kholid dan Afrizal.
Dalam rapat Pleno tersebut tampak dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah didampingi anggota, Miki AB, Mustaqim Akbar, Fadriansyah, Mhd Amin, dan para staf Bawaslu Kabupaten Kampar lainnya. Dan tampak dihadiri juga oleh pasangan Calon Bupati Kampar nomor urut 03, Ahmad Yuzar – Misharti serta para tamu undangan lainnya.
Selama berjalan rapat Pleno, tetap dalam pengawalan pihak aparat keamanan. Terlihat Kapolres Kampar, AKBP Ronal Sumaja, S.I.K, berserta puluhan anggota kepolisian, puluhan anggota TNI dan anggota Satpol PP Kabupaten Kampar.
Penghitungan surat suara dimulai dari Kecamatan Perhentian Raja, dan diakhiri Kecamatan Tapung Hilir.
Adapun keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar bernomor 1936 tahun 2024, tentang penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar tahun 2024 sebagai berikut :
1. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar nomor urut 01 atas nama Repol, SAg, M.IP dan Rahmad Jevary Juniardo dengan perolehan suara sah sebanyak 90.695 ( Sembilan Puluh Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Lima).
2. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar nomor urut 02 atas nama Drs. H. Yusri, M.Si, dan H. Rinto Pramono S.Pi, M.M, dengan perolehan suara sah sebanyak 57.213 (Lima Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Tiga Belas).
3. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar nomor urut 03 atas nama H. Ahmad Yuzar, S.Sos, M.T dan Dr. Hj. Misharti S.Ag, M.Si dengan perolehan suara sah sebanyak 109.148 ( Seratus Sembilan Ribu Seratus Empat Puluh Delapan).
4. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar nomor urut 04 atas nama H. Yuyun Hidayat, S.T, M.M, dan Edwin Pratama Putra, S.H, dengan perolehan suara sah sebanyak 102.693 ( Seratus Dua Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Tiga).
Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar tahun 2024, sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu dan Diktum Kedua ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman resmi pada hari Selasa tanggal 3 Desember tahun 2024 pukul 00.06 Wib. ( Red )