Sekdaprov Adi Dukung Usulan Pola Ruang Kawasan Industri di Desa Tembeling Kabupaten Bintan

Bintan (Advetorial) – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara menyatakan dukungan usulan pola ruang kawasan industri di Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan.

Dukungan ditegaskan Sekda Adi saat membuka kegiatan pembahasan usulan Pola Ruang Kawasan Industri di Kabupaten Bintan untuk diakomodir ke dalam proses integrasi RZWP3K dengan RTRW ke Dalam RTRW Provinsi Kepri di Hotel Aston Nagoya City Kota Batam, Rabu, 31 Januari 2024.

Kegiatan turut dihadiri Rudi Tan selaku Direktur Utama PT Indo Sukses Industrial Park (ISIP). Sebagaimana diketahui, Rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP-3-K) merupakan salah satu instrumen dalam pengendalian pemanfaatan ruang laut yang berada dalam wewenang pemerintah provinsi.

 

Penyampaian paparan. foto (An)

Sedangkan RTRW (rencana tata ruang wilayah) adalah wujud susunan dari suatu tempat kedudukan yang berdimensi luas dan isi dengan memperhatikan struktur dan pola dari tempat tersebut.

Sekda yang juga Ketua Forum Penataan Ruang Provinsi Kepri mengatakan, setiap usulan pola ruang yang dilakukan dimaksudkan untuk mewujudkan keserasian pembangunan yang bermuara kepada semakin baiknya penataan wilayah Provinsi Kepri.

“Sejatinya Provinsi Kepri memang terus melakukan berbagai langkah harmonisasi. Di mana penataan ruang yang dilakukan Provinsi Kepri dan juga kabupaten/ kota dilaksanakan secara sinergi, dengan prinsip saling melengkapi,” papar Sekda.

Suasana rapat. foto (An)

Hal ini untuk menghindari adanya terjadi tumpang tindih dalam kewenangan dan penyelenggaraanya.

“Dan yang lebih penting dari itu, penataan tata ruang ini pun telah mengacu pada aturan yang lebih tinggi, serta selaras dengan rencana tata ruang dan tata wilayah nasional (RTRWN) yang dilakukan oleh pemerintah pusat,” tambahnya.

Sekda menambahkan, setiap penyusunan kebijakan RTRW Provinsi Kepri dilaksanakan menyelaraskan perkembangan kebijakan pembangunan yang dinamis serta penyesuaian yang mengacu pada kendisi terkini.

Seperti diketahui, usulan perubahan pola ruang atas Kawasan Industri di Desa Tembeling Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan saat dikembangkan oleh PT Indo Sukses Industrial Park (PT ISIP) sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengembangaan dan pengelolaan industri yang terpadu dan berikat.

Suasana rapat. foto (An)

Perusahaan yang berdiri pada awal tahun 2023 ini mengalokasikan lahan seluas 412 hektar dan akan menanamkan modal investasinya hingga Rp10 triliun.

“Investasi ini diperkirakan dapat menampung tidak kurang dari 10 ribu tenaga kerja,” kata Direktur Utama PT ISIP Rudi Tan. (An)

Editor: Sarwanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *