wahanaindonews.com, Batam – Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK-24) Tahun 2024 kembali digelar secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau.
Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan data dan informasi terkini tentang keluarga sesuai kondisi di lapangan, yang sangat penting untuk program Bangga Kencana serta program pembangunan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, kader pendata akan memperbarui data keluarga dengan cara memperbaiki, mencatat mutasi, migrasi, dan mendata keluarga baru yang belum tercatat dalam pendataan sebelumnya. Proses ini dilakukan melalui kunjungan rumah dengan metode wawancara atau observasi.
Pemutakhiran PK-24 dijadwalkan berlangsung dari 1 hingga 31 Agustus 2024, melibatkan 1.931 kader pendata yang tersebar di 7 kabupaten/kota, 48 kecamatan, dan 173 desa/kelurahan di Provinsi Kepulauan Riau.
Target program ini adalah 310.256 keluarga sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Pra Pemutakhiran PK-24 di tingkat Provinsi Kepulauan Riau dimulai pada 22 hingga 30 Juli 2024, dengan lokus utama di Kota Tanjungpinang.
Acara pembukaan berlangsung di ruang rapat Kecamatan Tanjungpinang Barat dan dihadiri oleh PJ Walikota Tanjungpinang yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Rustam, SKM, M.Si, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Riau Rohina, M.Si, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, DP2AKB, BPS, Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji, dan kader pendata.
Rohina menjelaskan bahwa tahun ini pemutakhiran PK-24 juga akan mencakup Pendataan Variabel Identifikasi Disabilitas pada anggota keluarga serta pengukuran Indikator ECDI (Early Childhood Development Index).
Program ini akan menyasar 20.041 KK di empat kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kota Tanjungpinang, dengan bantuan 241 kader.
“Kualitas data ini nantinya akan menjadi tanggung jawab kita bersama, untuk itu para kader dan lini lapangan lainnya harus melakukan pendataan sesuai prosedur yang benar sehingga menghasilkan data yang akurat. Hasil pendataan keluarga nantinya akan menghasilkan data IKU (Infografik Kinerja Utama) dan 11 (Sebelas) Data IKK (Indikator Kinerja Komponen),” tegas Rohina, 22 Juli 2024.
Rustam menambahkan bahwa Kota Tanjungpinang akan melakukan pendataan keluarga terhadap 42.421 KK di 4 kecamatan dan 16 kelurahan, dengan melibatkan 214 kader pendata. “Pemutakhiran PK-24 di Kota Tanjungpinang sepenuhnya menggunakan metode smartphone,” jelasnya.
Rustam juga memberikan semangat kepada kader pendata agar bekerja sama dalam pelaksanaan Pemutakhiran PK-24 untuk mencapai data yang akurat.
“Harapannya, kita dapat mencapai kesamaan persepsi, komitmen, dan langkah dalam meningkatkan pelaksanaan serta pencapaian hasil pendataan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting,” tutupnya.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BKKBN Kepri dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang terkait pemanfaatan data dan informasi keluarga.
Kerja sama ini merupakan yang ketiga kalinya, setelah sebelumnya BKKBN Kepri bekerja sama dengan Universitas Mitra Bunda dan UNIBA Batam. (Ramadan)