wahanaindonews.com, Karimun – Polres Karimun melaksanakan pengamanan kegiatan aksi damai oleh karyawan PT. Karimun Granit Karimun dengan humanis bertempat dikantor Bupati Karimun, Senin 18 September 2023.
Kegiatan pengamanan ini dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K. yang diwakili oleh Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono, S.I.K, M.H. Polres Karimun sendiri melibatkan 160 personel dalam pengamanan kegiatan aksi damai tersebut.
Aksi damai yang dilaksanakan oleh karyawan PT. Karimun Granit Karimun ini yang berjumlah kurang lebih 200 orang yang tergabung dalam organisasi SPSI ini yang dipimpin oleh Hasni Jasni dan Korlap Aksi Tengku Harizal.
Dalam kegiatan unjuk rasa oleh karyawan PT. Karimun Granit Pasir Panjang Karimun dalam tuntutannya menolak putusan perhitungan pesangon PHK PP 35 Pasal 44 dan meminta pemerintah Karimun dan DPRD Kab. Karimun untuk memperhatikan nasib karyawan PT. Karimun Granit Karimun yang di PHK.
“Pengamanan secara humanis yang dilaksanakan personel Polres Karimun tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) bagi pengendara kendaraan bermotor yang melintas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada massa yang sedang melaksanakan aksi aksi damainya,” ngkap Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K.
“Saya dan rekan-rekan ucapkan terima kasih banyak kepada bapak-bapak dari pihak Kepolisian khususnya Polres Karimun yang telah menjaga kami dari pengawalan dan pengaturan arus lalulintas serta mengamankan aksi ini hingga berjalan dengan lancar,” ungkap Hasni Jasni.
Lebih lanjut, Kapolres Karimun mengungkapkan harapannya bahwa unjuk rasa yang dilaksanakan selama 3 hari ini, karyawan PT. Karimun Granit Karimun dapat menyampaikan tuntutan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Karimun, DPRD Karimun dan kepada pimpinan perusahan PT. Karimun Granit Karimun berjalan dengan baik, hal ini diharapkan dapat membantu dan mencari solusi bersama secara aman dan lancar. (Jan)