Bupati Natuna Minta DBH Kurang Bayar Rp89 Miliar Lebih Segera Disalurkan Pusat

Berita, Natuna0 views

wahanaindomews.com, Natuna – Persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan Bupati Natuna Cen Sui Lan kepada Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani saat kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Rabu, 30 September 2026.

Cen Sui Lan menyebut, hingga saat ini terdapat sekitar Rp89 miliar DBH yang masih menjadi kurang bayar untuk tahun 2023 hingga 2024. Sementara untuk tahun 2025, Pemkab Natuna masih melakukan penghitungan.

Menurut Bupati, dana tersebut sangat berarti bagi Kabupaten Natuna untuk mendukung berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari sektor kesehatan, pemberdayaan UMKM, pembangunan hingga pelayanan publik.

“Sekarang sekitar hampir Rp89 miliar yang menjadi kurang bayar, dan itu dari tahun 2023 sampai 2024. 2025 kita belum menghitung lagi,” ungkap Cen Sui Lan.

Ia mengatakan, nominal Rp89 miliar mungkin terlihat kecil bagi sebagian daerah. Namun, bagi Natuna yang memiliki keterbatasan fiskal dan berada di wilayah perbatasan, dana tersebut memiliki arti yang sangat besar.

“Bagi sebagian daerah mungkin Rp89 miliar itu kecil, tetapi bagi Natuna Rp89 miliar itu sangat bermanfaat,” tegasnya.

Cen Sui Lan menjelaskan, DBH yang menjadi hak daerah dapat memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program dan kebutuhan masyarakat.

“Dana bagi hasil yang merupakan kurang bayar sangat bermanfaat bagi masyarakat Natuna karena di dalam itu ada anggaran untuk kesehatan, ada anggaran untuk UMKM, anggaran untuk pembangunan dan pelayanan,” jelasnya.

Karena itu, Pemkab Natuna berharap pemerintah pusat dapat membantu menyelesaikan persoalan DBH kurang bayar tersebut dan menyalurkan hak daerah yang masih belum diterima.

Bupati menegaskan, Pemkab Natuna tidak meminta tambahan ataupun perlakuan khusus, melainkan berharap hak daerah yang menjadi kurang bayar dapat segera dikembalikan.

“Kami tidak meminta lebih, kami hanya meminta hak dikembalikan kepada Natuna,” kata Cen Sui Lan.

Berharap Segera Ada Tindak Lanjut

Menurut Cen Sui Lan, penyelesaian DBH kurang bayar tersebut penting bagi keberlanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Natuna.

Terlebih, Natuna merupakan daerah perbatasan yang memiliki posisi strategis. Karena itu, dukungan pemerintah pusat dibutuhkan agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan.

Cen Sui Lan berharap penyampaian persoalan tersebut kepada Ketua MPR RI dapat menjadi jembatan untuk mendorong koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat dan kementerian/lembaga terkait.

“Semoga apa yang kita sampaikan bisa ditindaklanjuti dan bisa membawa manfaat besar bagi Natuna,” ujarnya. (Remon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *