Ormas HBB Jakarta Hadiri Aksi Unjuk Rasa Tuntut Keadilan Kasus Brigadir J

Berita, Jakarta341 views

Adapun aksi unjuk rasa kali ini digelar dalam rangka menuntut keadilan bagi keluarga korban pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dalam hal ini massa HBB mendesak agar Tim Khusus Bareskrim Polri dapat segera melakukan penahanan terhadap Putri Candrawati (PC) yang merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hadir dalam aksi unjuk rasa tersebut antara lain Ketua DPC HBB Bekasi Jumintar Panjaitan, Ketua DPC HBB Jakarta Barat Nikson Siahaan SH, Ketua DPC HBB Bogor Ralwin Lumbantoruan, beserta dengan anggota HBB lainnya se-Jakarta sekitarnya.

Pada kesempatan ini Koordinator lapangan aksi Oskar Pendong yang turut didampingi Jenderal Lapangan Jhon Panjaitan, dalam orasinya menyampaikan dengan tegas agar kiranya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dapat segera dituntaskan.

Selain itu pengunjuk rasa juga meminta Tim Khusus Mabes Polri agar jangan menyeret-nyeret kasus ini kepada kasus kekerasan seksual yang katanya dialami oleh Ibu PC (Istri Ferdy Sambo) di Magelang, sementara kasus tersebut sudah dihentikan penyelidikannya yang berujung pada SP3.Bahkan secara tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hadapan Komisi III DPR RI, meyebutkan sudah menghentikan penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami Ibu PC, karena diketahui laporan Ibu PC di Polres Metro Jakarta Selatan adalah bohong alias hoax.

“Mengingat ucapan Kapolri, yang menyatakan bahwa barang siapa yang mengkritik keras Kepolisian Republik Indonesia itu adalah teman saya (KAPOLRI). Oleh karena itu untuk menyikapi sikap kepolisian yang kurang transparan dalam menangani kasus Brigadir Yoshua Hutabarat kita melakukan aksi yang melibatkan beberapa organisasi masyarakat yang tergabung dalam ALIANSI PEDULI BANGSA,” ungkap Oskar Pendong.

Sementara itu secara terpisah, Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul SH MH juga turut menegaskan agar Tim Khusus Bareskrim Polri segera menahan Ibu PC yang berstatus sebagai tersangka.

“Kami meminta Polri untuk dapat mengungkap dengan setuntas-tuntasnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini. Yang dimana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati, telah diketahui sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, sejak Jumat, 19 Agustus 2022 yang lalu.

Pada kasus ini, Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan sopir Putri Kuat Ma’ruf. Kelima tersangka disangkakan dalam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dalam kasus pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau selama lamanya 20 tahun penjara.(mn)

Editor: SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *