wahanaindonews.com, Batam – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas perizinan kawasan Harbour Bay Batam, Selasa, 5 Juli 2022.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Safari Ramadhan, didampingi Ketua Komisi I, Lik Khai, Sekretaris Komisi I, Tumbur Sihaloho dan anggota Komisi I Utusan Sarumaha, Muhammad Fadhli, Tan A Tie, dan Erikson Pasaribu.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam, PTSP Badan Pengusahaan (BP) Batam, Badan Pendapatan Daerah Kota Batam, Camat Batu Ampar, Lurah Sungai Jodoh, Pimpinan Holywings, serta Ketua RT 02 dan RW 06 Kelurahan Sei Jodoh.
Safari mengatakan, rapat tersebut dilaksanakan karena banyaknya media yang memuat dalam pemberitaan terkait polemik yang menimpa Holywings yang akhirnya merembes ke outlet Holywings yang ada di Batam.
Selain itu kata dia, PTSP Pemko Batam sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan diduga ada kemungkinan tumpang tindih perizinan di kawasan Harbour Bay Batam.
“Maka, kita ingin mempertanyakan sebenarnya Harbour Bay itu kawasan apa dan kelengkapan perizinan yang ada disitu, termasuk didalamnya (Holywings) yang beberapa waktu lalu viral. Ini tentu menjadi perhatian publik, tentu kita harus merespon supaya tidak menjadi kegaduhan. Karena Batam ini kita harus menjaga investasi dan kenyamanan serta ketentraman masyarakat kita,” pungkasnya.
Editor: SR