wahanaindonews.com, Batam – Malam apresiasi wajib pajak taat pajak Kota Batam tahun 2022. Jumat, 24 Juni 2022 malam, du Swiss Belhotel, Harbourbay, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang juga Kepala BP Batam sangat mengapresiasi sekali kepada wajib pajak dan taat pajak dengan memberikan langsung penghargaan.
“Mereka inilah sejatinya yang kita contoh. Dengan membayar pajak hukumnya wajib bagi kita semua,” jelasnya dalam sambutan.
Untuk membangun Batam seperti jalan, infrastruktur maupun yang lainnya itu semua bersumber dari pajak. Tentunya bersama kita harus taat untuk membayar pajak untuk membangun Batam, sebagai kota wisata, untuk di kunjungi turis.
“Pemerintah Kota Batam semasa Covid-19, pendapatan daerah pastinya jauh menurun, karena saat itu kita pokus menangani Covid. Saat ini pemerintah melalui Dinas Pendapatan Daerah berupaya mencari semua sektor pendapatan agar APBD Kota Batam dapat kita tingkatkan,” Jelasnya.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah di tempat yang sama mengatakan salah satu upaya untuk meningkatkan hasil pendapatan daerah Kota Batam kita melakukan program roadshow di kecamatan-kecamatan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar taat untuk membayar pajak.
“Selanjutnya kita akan terus-menerus mengagali dari semua sektor pendapatan untuk meningkatkan APBD. Saat ini kondisi sudah mulai membaik. Adapun upaya yang kita lakukan di sektor properti, jasa, PJU dan parawisata,” paparnya.
Untuk parawisata sendiri kita telah melihat bahwasanya Singapura dan Malaysia sudah banyak yang berkunjung ke Batam. Artinya di sektor hotel, kuliner, hiburan sudah mulai bergairah kembali.
“Harapannya kedepan semua masyarakat Batam dapat mematuhi dan mempunyai kesadaran yang tinggi untuk membayar pajak,” tutupnya. (Ramadan)