wahanaindonews.com, Batam – Gabungan mahasiswa demo di depan Polda Kepri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau. Pada Senin (7/2/2022) sekitar 100 orang dari gabungan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Batam.
Unjuk rasa yang dilakukan mereka turun ke jalan menolak sikap pengaman di lokasi pembangunan infrastruktur sistem transmisi saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 KV Batu Besar, Nongsa, Batam.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan 6 poin tuntutan yakni, meminta pihak kepolisian menunjukkan sikap yang lebih manusiawi dalam menjalankan tugasnya di lokasi pembangunan.
Meminta Polda Kepri mendengarkan warga dengan menunggu hasil keputusan pengadilan.
GMKI dan GMNI juga meminta Kapolda untuk mengawal dan mengawasi proses hukum pembangunan SUTT secara menyeluruh.
Binsar Pasaribu, Ketua GMKI Batam mengatakan, warga telah melakukan upaya banding ke tingkat Mahkamah Agung.
Atas dasar proses banding tersebut, warga meminta pembangunan dihentikan dulu. “Belum ada putusan dari Mahkamah Agung,” kata Binsar.
Ia tidak menampik, jika tuntutan warga atas pembangunan SUTT ditolak di Pengadilan Negeri Batam, demikian juga di Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
Namun, eksepsi PT bright PLN Batam pun juga ditolak oleh Pengadilan, karena perusahaan listrik tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen pendukung.
“Sampai sekarang, bright PLN Batam tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumennya di Pengadilan dan kepada masyarakat,” kata Binsar.
Dalam tuntutannya, gabungan mahasiswa juga menyampaikan, mereka akan melakukan aksi kembali, jika tuntutan mereka tidak diindahkan dan di dengarkan. (Ramadan)