BPS Survei Kepatuhan Masyarakat Pada Masa Pandemi

Berita, Kepri265 views

wahanaindonews.com, Tanjungpinang – Sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, Badan Pusat Statistik BPS Republik Indonesia akhirnya mengeluarkan survei kepatuhan masyarakat pada masa pandemi Covid-19 secara online sejak Selasa, 13 Juli 2021.

Yangmana, survei ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung bagaimana perilaku masyarakat saat pandemi Covid-19.

Dalam survei ini, masyarakat membutuhkan waktu sekitar 10 menit untuk memberikan jawaban yang jujur dan benar sangat dibutuhkan untuk menghasilkan informasi penting bagi penyusunan kebijakan percepatan penanganan COVID-19.

Untuk itu, masyarakat yang berusia 17 tahun ke atas diharapkan ikut berpartisipasi dalam survei ini pada periode 13 s.d. 20 Juli 2021, dengan mengunjungi lamanĀ https://survey.bps.go.id/open/covid.

Yangmana, kerahasiaan jawaban Anda dilindungi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

(Marto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *