wahanaindonews.com, Tanjungpinang – Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang mengalokasikan anggaran belanja perjalanan dinas cukup fantastis pada tahun 2022 sekitar Rp13,4 miliar.
Padahal jika anggaran tersebut dialokasikan ke berbagai program yang langsung tertuju kepada masyarakat tentunya akan lebih bermanfaat.
Berdasarkan data BPS Tanjungpinang angka kemiskinan di Kota ini terus meningkat dari tahun ke tahun.
Melansir BPS Tanjungpinang angka garis kemiskinan tahun 2021 mencapai 719 776,00, tahun 2022 764 410,00 dan tahun 2023 771 584,00.
Berikut rincian data perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Tanjungpinang :
1. Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat Rp162 juta,
2. Pembahasan Kebijakan Anggaran Rp2,4 juta,
3. Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat Rp3,8 juta,
4. Fasilitasi Tugas DPRD Rp7,9 miliar,
5. Administrasi Umum Perangkat Daerah Rp3,4 miliar,
6. Administrasi Umum Perangkat Daerah Rp45 juta,
7. Administrasi Umum Perangkat Daerah APBD-P Rp1,2 miliar,
8. Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat Rp10 juta,
9. Fasilitasi Tugas DPRD APBD-P Rp537 juta.
Tampak dari rincian data tersebut banyak belanja perjalanan dinas untuk para anggota DPRD Kota Tanjungpinang yakni fasilitas tugas DPRD yang mencapai Rp8,4 miliar.
Harusnya sebagai wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat anggota DPRD Tanjungpinang lebih peka terhadap masyarakatnya, apalagi jumlah masyarakat miskin di Tanjungpinang terus meningkat.
Dilansir wahanaindonews.com dari acikepri.com, Sekwan DPRD Kota Tanjungpinang Muhammad Amin saat dikonfirmasi media ini, Senin, 26 Februari 2024 bungkam tanpa bahasa apapun.
Dikonfirmasi acikepri.com, melalui surat resmi bernomor : 03/Red-AK/II/2024 perihal konfirmasi anggaran perjalanan di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang dan tembusan Kajati Kepri.
Jelas media ini mengkonfirmasi agar Amin memaparkan perihal anggaran tersebut guna memenuhi pemberitaan yang berimbang dan transparan agar tidak salah presepsi, dimana APBD bersumber dari pajak rakyat.
Hingga media ini menyurati yang kedua kali Sekwan DPRD Kota Tanjungpinang masih mangkir dan bungkam.
Diminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap dan memeriksa Sekwan DPRD Kota Tanjungpinang agar pengelolaan anggaran APBD lebih transparan.(Redaksi)
Editor: Sar